EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

PLN Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 untuk Korban Banjir di Sumatera

On 17.12

Penyaluran bantuan kemanusiaan tahap 2 dilakukan PLN Batam di Aceh Tamiang. Foto/Furqon


ACEH TAMIANG – PT PLN Batam kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah Sumatera, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang, yang dilaksanakan pada 20 hingga 23 Januari 2026. 


Bantuan ini merupakan kelanjutan dari aksi tanggap darurat PLN Batam, setelah sebelumnya PLN Batam menyalurkan bantuan secara mandiri serta berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Batam.


Pada tahap kedua ini, bantuan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di sejumlah desa terdampak banjir. Bantuan disalurkan secara langsung ke lokasi-lokasi terdampak sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran PLN Batam di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.


Bantuan PLN Batam Tahap 2 mencakup berbagai kebutuhan penting, antara lain sembako, perlengkapan sandang dan kebersihan, peralatan memasak, perlengkapan sekolah, hingga penyediaan sarana air bersih berupa tandon air dan sumur bor.


Bantuan tersebut disalurkan ke Desa Babo, Kecamatan Bandar Pusaka; Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Tamiang Hulu; Gampong Bundar dan Desa Menanggini, Kecamatan Karang Baru; serta Desa Landuh, Kecamatan Rantau, dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah terdampak.


Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat yang terdampak bencana.


“PLN Batam memandang bantuan kemanusiaan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus panggilan moral untuk membantu sesama. Bantuan Tahap 2 ini kami salurkan langsung ke desa-desa terdampak agar dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga dan mendukung proses pemulihan pascabencana,” ujar Samsul.


Ia menambahkan bahwa PLN Batam memastikan seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara terkoordinasi, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


“Kami berupaya agar setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan komitmen PLN Batam untuk terus berkontribusi, tidak hanya melalui layanan kelistrikan, tetapi juga melalui aksi sosial dan kemanusiaan,” pungkasnya.


Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Serikat Pekerja PLN Batam, Tony Yuliansyah, menegaskan bahwa keterlibatan insan PLN Batam dalam aksi kemanusiaan ini merupakan wujud solidaritas dan empati kepada sesama.


“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah banjir yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera. Semoga ada hikmah di balik cobaan ini, dan bantuan yang kami salurkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat serta membantu proses pemulihan,” kata Tony.


Mewakili masyarakat penerima bantuan, Datok Penghulu Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Tamiang Hulu, Reli Rianto, menyampaikan apresiasi atas kepedulian PLN Batam yang datang langsung dari Batam untuk membantu warganya.


“Ribuan terima kasih kami sampaikan kepada PLN Batam yang sudah datang jauh-jauh dari Batam untuk membantu masyarakat kami. Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang terdampak banjir dan menjadi penguat semangat kami untuk bangkit kembali,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Datok Kampung Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Khairil Ramadhan, yang mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan PLN Batam kepada masyarakat di desanya.


“Alhamdulillah, masih ada yang peduli dengan kondisi kami. Kami sangat berterima kasih kepada PLN Batam yang telah hadir langsung ke sini untuk mengantarkan bantuan. Ini bukan hanya soal bantuan barang, tetapi juga perhatian dan kepedulian yang sangat kami rasakan,” tutur Khairil.


Melalui penyaluran Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 ini, PLN Batam menegaskan bahwa nilai kepedulian, gotong royong, dan solidaritas sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peran perusahaan. PLN Batam berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat serta membantu percepatan pemulihan pascabencana.


PLN Batam akan terus berkomitmen untuk hadir dan berkontribusi bagi masyarakat, tidak hanya dalam penyediaan layanan kelistrikan, tetapi juga melalui aksi-aksi sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.(thr)




Editor: teguh

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

On 16.26

Pengurus SMSI Pusat audiensi dengan kementerian kebudayaan. Foto/SMSI


JAKARTA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026 di Provinsi Banten, dipastikan akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.


Kepastian tersebut terungkap dalam audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dengan Kementerian Kebudayaan RI, yang berlangsung pada Jumat (23/1/2026) di Jakarta. 


Audiensi diterima oleh Muhammad Asrian Mirza, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik. Demikian keterangan pers yang disampaikan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Jumat malam. 


“Bapak Presiden Prabowo sudah menjadwalkan kehadirannya pada HPN 2026 di Banten. Bapak Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga siap hadir sekaligus melakukan peletakan batu pertama Museum Siber SMSI,” ujar Muhammad Asrian Mirza.


Dalam rangkaian HPN 2026 yang diselenggarakan SMSI, konstituen Dewan Pers, juga akan ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Museum Siber SMSI pada 8 Februari 2026 di Kota Serang. Pada kesempatan peletakan batu pertama museum tersebut, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon akan hadir. 


Dalam audiensi di Kementerian Kebudayaan, tim SMSI Pusat yang hadir antara lain Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si (Dewan Penasihat), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital), dr. Nishal (Direktur Media Crisis Center), serta Dyah Kristiningsih (Wakil Direktur Departemen Kesekretariatan dan Keuangan).


Ilona Juwita yang juga dikenal sebagai cucu tokoh seni budaya Pak Ogah, menyatakan kesiapannya mendampingi Menteri Kebudayaan dalam agenda peletakan batu pertama Museum Siber SMSI di Banten.


Ilona juga menyampaikan, bahwa Musium ini, merupakan musium media siber pertama yang akan di bangun di Indonesia.


Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan akrab tersebut juga membahas penguatan aliansi strategis antara media siber dan negara dalam pembangunan peradaban berbasis kebudayaan. 


Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya menempatkan kebudayaan sebagai fondasi utama pembangunan nasional, bukan sekadar sektor pelengkap.


Media siber dipandang memiliki peran penting dalam merawat dan menyebarluaskan nilai-nilai kebudayaan, termasuk memberi ruang bagi tradisi lokal, bahasa daerah, serta pengetahuan komunitas yang selama ini kerap terpinggirkan dalam arus utama pembangunan.


Pembangunan Museum Siber SMSI di Banten, kata Firdaus, diharapkan menjadi simbol kolaborasi negara dan media dalam menjaga memori, identitas, serta perjalanan pers dan kebudayaan Indonesia di era digital.


*Dari Cerita Rakyat ke Ruang Redaksi*


Sejarah Indonesia tidak terlepas dari kekuatan cerita dan tulisan. 

Dari cerita rakyat yang diwariskan turun-temurun hingga budaya menulis di media massa, kata-kata telah menjadi perekat nilai dan identitas bangsa.


Dalam perjalanan sejarah, wartawan tidak hanya mencatat peristiwa, tetapi turut membangun kesadaran kolektif dan imajinasi kebangsaan. 


Di era digital, peran itu berlanjut melalui media siber yang kini menjadi ruang kebudayaan baru.

Melalui jaringan media hingga ke daerah, SMSI berada pada posisi strategis untuk memastikan cerita Indonesia tetap berakar pada nilai-nilai lokal dan kebhinekaan. 


Menurut Ketua Umum SMSI Firdaus, audiensi dengan Kementerian Kebudayaan menegaskan kembali pentingnya peran pers dan wartawan sebagai penjaga ingatan kolektif bangsa.


Di tengah tantangan zaman dan arus informasi yang cepat, wartawan dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga beretika, berakar, dan berpihak pada nilai kebudayaan. 


Dari cerita rakyat hingga berita digital, pers tetap menjadi penjaga narasi Indonesia agar jati diri bangsa terus hidup dan berdaulat atas maknanya sendiri. (bur)




Editor: teguh

KJRI Johor Bahru Tingkatkan Koordinasi Perlindungan WNI dengan APMM Batu Pahat

On 22.13

Konsulat Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto (kiri) saat lakukan kunjungan kerja. Foto/SMSI


MALAYSIA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melaksanakan kunjungan kerja ke Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Batu Pahat, Johor, Malaysia


Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi dan kerja sama dibidang pengawasan maritim serta perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah perairan Johor.


"KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi atas dukungan dan hubungan kerja sama yang selama ini terjalin baik dengan APMM, khususnya dalam penegakan hukum di laut, pelaksanaan operasi search and rescue (SAR), peningkatan keselamatan pelayaran, serta penanganan dan pelindungan WNI di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia," ujar Konsulat Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2026).


Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan intensitas komunikasi serta pertukaran informasi guna memperkokoh sinergi kerja sama maritim dan memperkuat upaya pelindungan WNI.


Pada kesempatan yang sama, KJRI Johor Bahru menerima laporan mengenai keberhasilan APMM Zona Maritim Batu Pahat dalam menggagalkan upaya penyelundupan 120 karung berisi pasir timah asal Buton dengan berat sekitar enam ton (6.000 kilogram) dan nilai diperkirakan mencapai RM600.000. 


"Muatan ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah kapal kayu yang berasal dari Provinsi Riau," jelasnya.


APMM turut mengamankan tiga orang kru kapal yang seluruhnya merupakan WNI, terdiri atas satu kapten dan dua anak buah kapal (ABK) berusia antara 33 hingga 59 tahun, masing-masing berinisial EH, RH, dan RD, yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. 


"Ketiganya saat ini ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Akta Kastam 1967. Seluruh kru beserta kapal dan muatan telah diamankan di Jeti APMM Zona Maritim Batu Pahat," ungkapnya.


KJRI Johor Bahru akan terus memantau perkembangan proses hukum terhadap para WNI dimaksud serta memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat kerja sama dengan otoritas setempat guna memastikan perlindungan hak-hak WNI di Malaysia. (bur)





Editor: teguh

Pemko Batam Salurkan Bantuan Rp4,5 Miliar Lebih untuk Korban Banjir dan Galodo di Sumatera Barat

On 11.56

Sekdako Batam Firmansyah menyerahkan secara simbolis bantuan untuk korban banjir dan galodo. Foto/Ader


BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Penyerahan bantuan diterima langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Minggi (11/1/2026).


Total bantuan yang disalurkan untuk Sumatera Barat mencapai Rp4,5 miliar lebih. Dana tersebut terdiri atas Rp2,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025 serta Rp2,06 miliar hasil donasi masyarakat Kota Batam. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas warga Batam terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Provinsi Sumatera Utara pada 8 Januari 2026, disusul penyaluran bantuan ke Provinsi Aceh pada 9 Januari 2026.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Batam dan masyarakatnya. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya rasa persaudaraan antardaerah.

“Seperti yang disampaikan Bapak Presiden kepada masyarakat Sumatera Barat yang terdampak bencana, bahwa kami tidak sendiri. Hari ini hal itu terbukti, masyarakat Batam hadir menunjukkan rasa persaudaraan dan solidaritas kepada masyarakat Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.

Ia menambahkan, bantuan tersebut menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sumatera Barat untuk bangkit dan mempercepat pemulihan pascabencana. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota, Ibu Wakil Wali Kota, dan seluruh masyarakat Kota Batam. Salam dari kami untuk Batam,” katanya.

Penyerahan bantuan dari Pemerintah Kota Batam di Sumatera Barat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin dan Sekda Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Firmansyah menjelaskan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam pada prinsipnya berkenan menyerahkan bantuan tersebut secara langsung. Namun, adanya tugas kedinasan mendesak mengharuskan keduanya tetap berada di Batam.

“Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota menyampaikan salam hormat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh masyarakat. Kami ditugaskan untuk menyerahkan bantuan ini secara langsung sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Kota Batam,” ujar Firmansyah.

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah masyarakat Kota Batam yang harus disalurkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kehadiran unsur pemerintah daerah dalam penyerahan bantuan menjadi wujud keseriusan Pemko Batam dalam memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berwenang.

“Bantuan ini adalah wujud empati dan kebersamaan masyarakat Batam terhadap saudara-saudara kita di Sumatera Barat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membantu percepatan pemulihan pascabencana,” kata Firmansyah.

Lebih lanjut disampaikan, hingga 31 Desember 2025, total dana kemanusiaan yang berhasil dihimpun Pemerintah Kota Batam mencapai Rp14.074.230.409. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Batam sebesar Rp7,5 miliar serta donasi masyarakat sebesar Rp6.574.230.409. Dana ini disalurkan ke tiga provinsi di Pulau Sumatera, dengan Sumatera Barat sebagai daerah terakhir penyaluran.

"Disamping donasi yang disampaikan Pemko Batam, masing masing paguyuban warga dan institusi juga melakukan penyerahan bantuan secara mandiri seperti PLN Batam menyalurkan donasi bencana sumatera sebesar 5,2 M dalam 2 tahap, 2,7 ditahap pertama dalam bentuk barang dan sebesar 2,5 M ditahap kedua dimana 1,5 M diantaranya disalurkan dalam bentuk tunai dan 1 M lainnya dalam bentuk barang," katanya.

Penyaluran bantuan secara langsung ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antardaerah, mempercepat proses pemulihan pascabencana, serta meneguhkan nilai persaudaraan dan gotong royong. Pemerintah Kota Batam juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, dunia usaha, dan pihak-pihak yang telah berpartisipasi melalui jalur resmi yang tersedia. (rud)




Editor: teguh

Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

On 00.15

Walikota Batam Amsakar menyerahkan donasi warga untuk korban banjir longsor di Sumatera Utara. Foto/Rudi


MEDAN - Kota Batam menyerahkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dan diterima Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (8/1/2026).

Total bantuan yang disalurkan untuk Sumatera Utara mencapai Rp4,7 miliar. Dana tersebut terdiri atas Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam serta Rp2,2 miliar hasil donasi masyarakat Batam sebagai wujud kepedulian terhadap warga terdampak bencana.

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Batam dan masyarakat Batam di tengah masa tanggap darurat pascabencana.

“Terima kasih telah membersamai kami dalam masa sulit ini. Semoga bantuan yang diberikan membawa kebaikan dan menjadi pahala bagi kita semua,” ujar Bobby.

Pada kesempatan tersebut, Bobby juga memaparkan perkembangan penanganan bencana di Sumatera Utara. Hingga 8 Januari 2026, jumlah penduduk terdampak tercatat sebanyak 479.045 kepala keluarga atau 1.803.549 jiwa. Adapun jumlah pengungsi mencapai 3.371 kepala keluarga atau 13.378 jiwa, korban meninggal dunia 372 jiwa, luka-luka 126 jiwa, serta 42 jiwa dinyatakan hilang.

Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, sebanyak 18 daerah terdampak bencana, dengan lima kabupaten/kota di antaranya mengalami dampak paling parah. Pemerintah Provinsi Sumut saat ini masih menetapkan status tanggap darurat dan membuka posko penanganan bencana hingga tiga bulan ke depan.

“Fokus utama kami saat ini adalah penyelamatan jiwa, pemenuhan kebutuhan logistik, serta upaya mengurangi jumlah pengungsi melalui penyediaan hunian sementara dan hunian tetap,” jelas Bobby. Ia menambahkan, bantuan dari Kota Batam akan diarahkan untuk mendukung pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak sebagai bagian dari proses pemulihan pascabencana.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang melanda Sumatera Utara. Ia menegaskan kehadiran jajaran Pemerintah Kota Batam bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk empati dan solidaritas masyarakat Batam.

“Kami hadir bersama wakil wali kota dan Forkopimda Batam untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan amanah dari masyarakat Batam. Kepedulian warga Batam terhadap korban bencana sangat tinggi, dan hampir setiap kegiatan besar selalu disertai dengan penggalangan donasi kemanusiaan,” ujar Amsakar.

Ia berharap, bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak serta mendukung percepatan pemulihan di wilayah Sumatera Utara.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, BP Batam, Forkopimda, dan seluruh masyarakat Batam, kami berharap musibah ini segera berakhir dan Sumatera Utara dapat kembali pulih,” kata Amsakar.

Amsakar juga menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam penanganan dan pemulihan pascabencana, khususnya rencana pembangunan hunian tetap bagi para pengungsi.

Turut mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam penyerahan bantuan tersebut antara lain Koordinator Daerah Batam Laksda TNI Berkat Widjanarko, Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau Brigjen TNI Bonar Panjaitan, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dandim 0316/Batam Kolonel Inf Yan Eka Putra, Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, Kepala Pangkalan Bakamla Batam Kolonel Laut (P) Agus Sriyanto, Komandan Denpom 1/6 Batam Letkol Dela Guslapa Partadimadja, Danyonmarhanlan IV Batam Letkol Marinir Tomas Febrianto, Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam. (rud)




Editor: teguh

Harapan Serikat Media Siber Indonesia Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers Resmi

On 18.48

Oleh: Mohammad Nasir, Wartawan Harian Kompas (1989- 2018), Penguji Kompetensi Wartawan, dan Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat.

Para tokoh pers hadir dialog nasional yang digelar SMSI Pusat. Foto/SMSI


ADA harapan baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber. Salah satu harapannya yang diperjuangkan selama Oktober- Desember 2025 adalah menjadikan Podcast sebagai media institusi pers. 


Apa keuntungan Podcast menjadi pers? Podcast selama ini bekerja pada ruang yang gelap, tidak ada regulasi yang mengaturnya. Tidak ada perlindungan hukum. Selalu dihantui pasal Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). 


Mari kita lihat Pasal 1 ayat (2) UU ITE: Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.


Apa yang dilarang  dalam UU  ITE itu? Larangannya adalah  secara sengaja melakukan hasutan kebencian. 


Selanjutnya Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE, berbunyi:

"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak satu miliar rupiah. 


Karena Podcast merupakan media non-pers berbasis elektronik, maka kesalahan yang dibuat dikenakan hukuman yang berasal dari pasal UU ITE yang menakutkan. Telah terjadi kriminalisasi orang-orang yang bersuara kritis lewat podcastnya. 


“Podcast Rudi S. Kamri dikriminalisasi karena mengangkat kasus Korupsi 16,5 triliun. Kasus korupsinya dibiarkan, pengritiknya dijerat pidana ITE. Fenomena Pembungkaman dan kriminalisasi pada orang-orang kritis yang menyuarakan kritikannya lewat media baru harus dilindungi secara hukum,” kata Prof Henri Subiakto, guru besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya yang menjadi narasumber dalam rangkaian dialog nasional SMSI di Jakarta, Desember 2025. 


Konten podcast memang rawan dipidanakan dengan pasal-pasal UU ITE. Kanal Podcast dapat disita sebagai barang bukti. 


Hingga kini, Podcast belum diatur secara jelas. Belum ada mekanisme koreksi dan hak jawab yang harus dilakukan di dalam Podcast. 


Sementara itu Podcast juga rawan disalah-gunakan antara lain untuk propaganda, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya. 


Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus beberapa kali dalam dialog mengatakan, Podcast muncul dan berkembang sebagai salah satu media baru yang paling dinamis. 


Podcast menawarkan kemudahan akses, fleksibilitas waktu, biaya produksi yang relatif rendah, serta format komunikasi yang personal, dialogis, serta mendalam. 


“Podcast sekarang menjadi medium yang diminati masyarakat, narasumber, dan pakar dari berbagai bidang. SMSI sebagai organisasi perusahaan pers siber, memandang penting untuk merespons perkembangan ini secara strategis, terukur, dan bertanggung jawab demi menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, serta kepastian hukum bagi pelaku media baru,” kata Firdaus dalam suratnya tertanggal 20 Desember 2025 yang disampaikan kepada Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat. 


Surat yang ditandatangani Firdaus dan  dan Makali Kumar (Sekretaris Jenderal SMSI) ditembuskan kepada Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin, mantan Wakil Presiden RI, selaku Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, dan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH. CREL, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat. 


Firdaus sangat berharap Podcast menjadi media pers platform baru yang diakui oleh Dewan Pers. Ia meyakini pengakuan dan pengaturan Podcast sebagai media pers merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab jurnalistik di era digital. 


Podcast kalau ditetapkan menjadi media pers, diharapkan ada regulasi khusus untuk Podcast, termasuk kode etiknya, dan peraturan lainnya. Seperti halnya media pers siber, cetak, televisi, dan radio. 


Semua media pers dalam menjalankan operasional mengikuti aturan main yang berlaku, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, dan semua peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. 


Karena itu Dewan Pers diharapkan menetapkan Podcast sebagai media pers dan selanjutnya membuatkan regulasinya, serta aturan mainnya. 


Dengan demikian, siapa pun yang bekerja di Podcast bisa memedomaninya, mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang ada. Mereka bisa bekerja dengan aman, dan tenang. 


Tidak seperti sekarang, tidak ada aturan main, dibiarkan berjalan semaunya. Tetapi undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terus menghantui para awak Podcast. 


Tetapi kalau sudah  resmi dikategorikan sebagai media pers, maka apabila ada perselisihan pemberitaan, akan dimediasi oleh Dewan Pers dalam upaya penyelesaikan. Tidak langsung kasus perselisihannya dilaporkan kepada polisi. 


Kami menyebut ada media pers dan media non-pers. Media pers dalam operasionalnya mengacu pada Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Kode Etik Junalistik, dan peraturan Dewan Pers lainnya. 


Sedang media non-pers tidak terikat undang-undang pers dan peraturan Dewan Pers. Tidak mengenal verifikasi kebenaran informasi, dan metode jurnalistik sehingga rawan terkena pasal UU ITE. 


Karena itu lah Henri Subiakto yang mendampingi Firdaus dalam rangkaian diskusi tentang media baru mengusulkan Podcast menjadi institusi pers. 


“Pentingnya menjadi institusi pers, UU ITE tidak memblokir institusi Pers. Bagi pers berlaku UU Nomor 40 tahun 1999, berazas Lex Spesialis, yaitu UU Pers, jika ada berita yang salah atau bermasalah, diselesaikan dengan mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai pasal 6 UU Pers,” tutur Henri. 


Setiap perusahaan media menyebut lembaganya sebagai institusi pers, syarat utamanya harus berbentuk Badan Hukum Indonesia (pasal 9 UU Pers).

Badan hukum tersebut harus resmi terdaftar di Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Hukum dan HAM, sebagai badan hukum di bidang pers atau jurnalistik. 


Badan hukum yang dimaksud perusahaan secara khusus menyelenggarakan kegiatan menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Tidak boleh sekedar PT atau badan hukum bidang lain. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dewan Pers No.01/SEDP/1/2014 Tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers.


“Di sini jelas, begitu menyebut pers, media institusi pers, harus mengikuti cara kerja pers, terikat undang-undang tentang pers dan peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” kata anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, yang juga Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network, ketika menjadi narasumber diskusi nasional yang membahas kebebasan bermedia.


Secara khusus, Henri Subiakto berpendapat Podcast adalah salah satu bentuk jurnalisme baru di era digital. Alasannya Podcast memungkinkan untuk fungsi jurnalisme, penyampaian informasi tentang fakta, data, dan analisis, berdasar wawancara, dan narasi mendalam secara langsung bersama narasumber yang kredible, dengan format fleksibel dan personal.


Henri memberi contoh,  podcast, seperti The Daily dari The New York Times, This American Life (oleh Ira Glass), Reveal (oleh The Center for Investigative Reporting), The Rest is Politics (oleh Alastair Campbell and Rory Steward). Semuanya menawarkan pelaporan mendalam, investigasi, dan storytelling yang berkualitas, sehingga menjadi ciri khas jurnalisme baru yang disukai khalayak di era digital.


Meyakini Podcast sebagai media baru, SMSI sepanjang Oktober- Desember 2025 melakukan serangkaian dialog yang melibatkan banyak pihak. Mulai kalangan wartawan, pengusaha pers, praktisi media Podcast, akademisi hingga Dewan Pers dan pejabat negara.


Mereka yang hadir langsung sebagai narasumber antara lain:

Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kabinet Kerja tahun 2014- 2016, dan Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat)

Totok Suryanto, (Wakil Ketua Dewan Pers), 

Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH, MSi (Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga), 

Hersubeno Arief (Praktisi Media Podcast), 

Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum SMSI), 

Anang Supriatna (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI), 

Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers),

Rudi S. Kamri (Praktisi Media Podcast), 

Dr. Agus Sudibyo (Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI),

Alexander Suban (komisioner Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas), 

Prof. Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers), 

Aiman Witjaksono (Wartawan), 

Yunes Herawati (Perencanaan Ahli Madya Direktorat IKPD Bappenas), 

Wahyu Dhyatmika (Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia/AMSI), 

Dr. Ariawan (Koordinator Wartawan Parlemen). 


Dalam serangkaian dialog nasional dipandu tiga moderator secara bergantian. Ketiga moderator itu adalah Prof. Dr. Taufiqurochman (penasehat SMSI), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum SMSI), dan Mohammad Nasir (Wartawan Senior, Kolumnis, dan Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI). 


SMSI, menurut Firdaus siap menjadi wadah pembinaan, advokasi, dan verifikasi media Podcast yang menerapkan prinsip kerja jurnalistik. SMSI siap mendorong Podcast tunduk pada etika pers, prinsip keberimbangan, dan tanggung jawab publik. 


“Podcast adalah keniscayaan perkembangan teknologi media dan telah menjadi bagian penting dalam ekosistem komunikasi publik di Indonesia. Podcast tidak boleh dibiarkan berada di wilayah abu-abu hukum, karena berpotensi merugikan demokrasi, kebebasan berekspresi, serta hak publik atas informasi,” kata Firdaus. 


Menurut We Are Social Februari 2025, seperti dikutip Henri Subiakto, Indonesia menempati posisi terdepan secara global dalam konsumsi podcast. Sebanyak 80,6% dari populasi Indonesia adalah pengguna internet.

Dari jumlah tersebut, 42,6% di antara mereka yang berusia 16 tahun ke atas secara rutin mendengarkan Podcast setiap minggu, melebihi rata-rata global 22, 1%.

Ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan konsumen podcast terbanyak di dunia. Oktober 2024, proporsi ini mencapai 40,6%, ada tren peningkatan yang konsisten. 


Konsumen Podcast Indonesia 70% didominasi Gen Z (usia 12- 27 tahun) dan Milenial (28-43 tahun). Mereka mendengarkan secara multitasking sambil melakukan kegiatan lain, seperti bekerja dan ketika dalam perjalanan. 


Sebanyak 53% mengikuti Podcast 2-3 kali seminggu, dengan durasi rata-rata 1 jam 4 menit per hari (peringkat ke-9 tertinggi global), naik dari 54 menit pada 2023. (adl)





Editor: teguh

Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

On 20.06

Li Claudia raih penghargaan bergengsi hari Ibu. Foto/Dipa


JAKARTA - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menerima dua penghargaan bergengsi pada Peringatan Hari Ibu Nasional, Senin (22/12/2025).


Dua penghargaan tersebut adalah Perempuan Inspiratif Award 2025 TV One untuk kategori “Pemimpin Perempuan Menggerakkan Ekonomi dan Investasi Daerah”. Lalu, Wonder Mom Awards 2025 dari Metro TV untuk kategori Excellent Mom in Urban Economic Acceleration and Sustainable City Governance.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi dan kepemimpinan Li Claudia Chandra dalam mendorong percepatan transformasi ekonomi Batam.

Hal tersebut sangat beralasan. Dalam waktu kurang dari satu tahun, pihak penyelenggara menilai bahwa kolaborasi Amsakar Achmad - Li Claudia berhasil memperkuat posisi Batam sebagai magnet investasi di luar Pulau Jawa. Dengan pertumbuhan iklim usaha yang semakin kondusif dan berdaya saing.

Selain itu, melalui pendekatan kepemimpinan yang tegas dan kolaboratif, Li Claudia mampu memberikan dampak terhadap percepatan investasi sekaligus membuka ruang tumbuh bagi ekonomi lokal.

“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk emak-emak di Kota Batam yang saya cintai. Kepemimpinan bukan soal siapa kita, tetapi sejauh mana kita mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” ujar Li Claudia.

Momentum peringatan Hari Ibu Nasional ini pun memperkuat makna penghargaan ini. Bahwa, perempuan Indonesia memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan dan pilar pembangunan berkelanjutan.

“Saya berharap semakin banyak perempuan berani yang mengambil peran strategis dan berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah. Tanpa harus meninggalkan nilai-nilai keluarga yang menjadi fondasi bangsa,” pesannya. (dpn)





Editor: teguh