![]() |
Menko Agus beserta Kepala BP Batam Amsakar Achmad hadiri penyerahan SHM warga Rempang. Foto/Taher |
BATAM - Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) elektronik kepada warga Rempang yang menempati rumah pengganti di Tanjung Banon, Selasa (18/3/2025).
AHY menjelaskan bahwa SHM itu sebagai bukti keseriusan pemerintah atas kepastian hukum atas tanah yang dihuni di Perumahan Rempang Eco-City. Sebelumnya, BP Batam menjanjikan SHM diserahkan pada Desember 2024.
Kepada perwakilan warga, Ketum Demokrat itu berharap mereka yang sudah mengantongi SHM bisa melanjutkan kehidupan dengan baik lagi.
"Semoga bapak ibu bisa mencari nafkah dengan tenang dan yang halal, berkah untuk putra-putri dan keluarganya, sambil terus kita membangun daerah dan kawasan yang semakin maju dan makmur ke depan,” katanya.
Sebelumnya Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan total 161 SHM. Di mana 68 sertifikat langsung diserahkan pada warga Rempang yang hadir.
“Alhamdulillah sekarang sudah dikasih sertifikatnya,” kata Kasino, pereakilan warga usai mengikuti penyerahan SHM di Gedung BP Batam.
Kasino sudah empat bulan pindah ke perumahan Rempang Eco-City Tanjung Banun. Ia direlokasi dari Kampung Pasir Panjang. Begitupun Siti Arini warga Kampung Pasir Panjang.
“Terimakasih pak Prabowo. Akhirnya sertikat hak milik rumah kami yang baru kami terima juga," ucap Siti.
BP Batam sebelumnya mengatakan bagi warga yang setuju direlokasi/digeser dari kampungnya sebagai dampak proyek Rempang Eco-City, mendapatkan kompensasi 1 unit rumah tipe 42 dengan luas tanah 500 meter persegi dan uniknya dilengkapi SHM yang berbeda dengan warga Batam kebanyakan.
Turut hadir pada kesempatan ini Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara; Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad; Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Forkompinda Batam dan Kepri. (thr)
Editor: taher