Menkopolhukam Mahfud MD wawancarai petugas imigrasi keberangkatan Pelabuhan Internasional Batam Center. Goto: Fahtur/Kepriupdate |
BATAM - Menkopolhukam Mahfud MD melakukan pelabuhan yang diduga menjadi pintu keluar atau pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Kamis (6/4/2023).
Pelabuhan yang disidak yakni Pelabuhan Internasional Batam Center. Kedatangan Mahfud ini untuk melihat kesiapan fisik dan tempat khusus di pelabuhan tersebut. Mahfud beberapa kali melayangkan pertanyaan kepada petugas di pelabuhan terkait keluar masuk orang.
"Informasi yang saya terima, pelabuhan ini kerap dijadikan sindikat TPPO jadi tempat keberangkatan pekerja ilegal,” kata Mahfud.
Mahfud juga meninjau pos BP2MI yang ada di pelabuhan. Di lokasi perlu ada perbaikan di pos penjagaan itu agar PMI bisa melapor atau mendapatkan perlindungan.
"Sekarang saya hanya cek fisik luarnya saja. Tapi sepertinya nanti perlu dibenahi pos penjagaan ini," tegasnya.
Dikatakan Mahfud, sepanjang tahun 2021 dan 2022, pemerintah telah menangani 1.262 korban. Dari tren baru TPPO ini direkrut secara non prosedural. Para PMI ini dipekerjakan sebagai online scammes untuk melakukan penipuan investasi, love scam, operator judi online, penipuan berkedok money laundering.
Mahfud mengungkapkan, bahwa dari 2.605 kasus TPPO, 50,97 % korban diantaranya melibatkan anak-anak dan 46,14 % melibatkan perempuan. Peningkatan kasus tersebut pada umumnya disebabkan karena semakin berkembangnya kasus operandi.
"Dari data yang tercatat saja segitu jumlahnya, bagaimana yang tidak terdata. Bisa dipastikan ini fenomena gunung es," ungkapnya.
Mahfud mengungkapkan, bahwa dari 2.605 kasus TPPO, 50,97 % korban diantaranya melibatkan anak-anak dan 46,14 % melibatkan perempuan. Peningkatan kasus tersebut pada umumnya disebabkan karena semakin berkembangnya kasus operandi.
"Dari data yang tercatat saja segitu jumlahnya, bagaimana yang tidak terdata. Bisa dipastikan ini fenomena gunung es," ungkapnya.
Selain itu, tingginya angka korban TPPO ini juga karena minimnya kesadaran masyarakat di Indonesia terkait bahayanya bekerja di luar negeri sebagai pekerja ilegal.
"Tujuan kenapa saya hadir di Batam, karena hukum penindakan TPPO di sini macet, makanya saya hadir. Untuk penegakannya nanti saya akan rapatkan di Jakarta nanti," pungkasnya. (fah)
Editor : Teguh