Rokok tanpa pita cukai merek Manchester merebak keberadaannya di Kota Batam. Foto: fah/kepriupdate |
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menuturkan maraknya rokok ilegal akibat kurangnya pengawasan, serta penindakan dari pihak Bea Cukai Batam, Disperindag dan pihak kepolisian.
"Peredaran rokok non cukai jelas merugikan masyarakat karena campursn nikotin yang berbahaya bagi kesehatan. Sementara pemerintah daerah dirugikan dari sektor pendapatan pajak," kata Nuryanto, Jumat (24/3/2023).
Politisi PDIP ini menduga ada oknum-oknum jadi beking peredaran rokok non cukai sehingga terkesan bebas beredar di wilayah Batam.
"Disini kan jelas sudah ada peraturan dilarang beredar di Kota Batam," pungkasnya.
Pihaknya selaku wakil rakyat meminta kepada pihak terkait untuk serius menindak tegas praktik penjualan rokok non cukai tersebut. (fah)
Editor : Teguh