KPU Kepri sosialisasi alokasi kursi anggota DPRD Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (28/3). Foto: Teguh/Kepriupdate |
TANJUNGPINANG - Jelang Pemilu 2024, KPU Provinsi Kepri terus melakukan persiapan. Menyusul proses pendaftaran calon legislatif dan DPD RI akan dibuka pada 1-14 April 2023 mendatang. Demikian dikatakan Anggota KPU Kepri Ariston.
"Awal April sudah mulai kita buka pendaftaran caleg, kemudian akhir April tahapan pengumuman, serta pada 1-15 Mei akan dilakukan pendaftaran caleg di KPU Provinsi termasuk pendaftaran calon DPD RI," ujarnya di sela-sela acara Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi di CK Tanjungpinang Hotel, Selasa (28/3/2023).
Sementara itu KPU Provinsi Kepri juga memastikan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak berubah pada Pemilu 2024.
“Alokasi kursi dan daerah pemilihan anggota DPRD Kepri tahun 2024 masih sama dengan Pemilu 2019,” kata dia.Sebelum itu, proses di Komisi II DPR RI terkait rencana perluasan daerah pemilih masih belum terealisasi, khususnya di wilayah Kepri. Padahal KPU Kepri bersama penyelenggara dan partai politik di masing-masing daerah sudah dua kali melakukan uji publik.
"Namun, KPU RI sudah memutuskan melalui PKPU no 6 tahun 2023," ungkapnya.
Sebagai informasi jumlah alokasi jumlah penduduk Kepri sebanyak 2.101.215 orang. Jumlah kursi 45 kusi berdasarkan Bilangan Pembagian penduduk 46.694 orang serta jumlah daerah pemilihan tujuh dapil.
Dapil Kepri I Kota Tanjungpinang 5 kursi dengan jumlah penduduk 229.553 orang, jumlah Kecamatan 4 dan jumlah Desa/Kelurahan 18 Kelurahan.
Dapil Kepri II Bintan-Lingga 6 kursi, jumlah penduduk di Kabupaten Bintan 169.477 orang, jumlah kecamatan 10, jumlah desa/kelurahan 36 desa/15 kelurahan. Kabupaten Lingga jumlah penduduk 102.150 orang, jumlah kecamatan 13, jumlah desa/kelurahan 75 desa/ 9 kelurahan. Jumlah penduduk 271.597 orang.
Dapil Kepri III Karimun 6 kursi, jumlah penduduk 262.075 orang, jumlah kecamatan 14, jumlah desa/kelurahan 42 desa/29 kelurahan.
Dapil Kepri IV Kota Batam A 10 kursi, jumlah penduduk 465.339 orang, Kecamatan Batu Ampar 61.949 orang, Lubuk Baja 89.912 orang, Bengkong 121.923 orang, Batam kota 191.555 orang.
Dapil Kepri V Kota Batam B 10 kursi, jumlah pendudik 529.961 orang, Kecamatan Belakang Padang 21.062 orang, Sekupang 161.107 orang, Batu Aji 138.130 orang, Sagulung 208.662 orang. (tgh)
Sebagai informasi jumlah alokasi jumlah penduduk Kepri sebanyak 2.101.215 orang. Jumlah kursi 45 kusi berdasarkan Bilangan Pembagian penduduk 46.694 orang serta jumlah daerah pemilihan tujuh dapil.
Dapil Kepri I Kota Tanjungpinang 5 kursi dengan jumlah penduduk 229.553 orang, jumlah Kecamatan 4 dan jumlah Desa/Kelurahan 18 Kelurahan.
Dapil Kepri II Bintan-Lingga 6 kursi, jumlah penduduk di Kabupaten Bintan 169.477 orang, jumlah kecamatan 10, jumlah desa/kelurahan 36 desa/15 kelurahan. Kabupaten Lingga jumlah penduduk 102.150 orang, jumlah kecamatan 13, jumlah desa/kelurahan 75 desa/ 9 kelurahan. Jumlah penduduk 271.597 orang.
Dapil Kepri III Karimun 6 kursi, jumlah penduduk 262.075 orang, jumlah kecamatan 14, jumlah desa/kelurahan 42 desa/29 kelurahan.
Dapil Kepri IV Kota Batam A 10 kursi, jumlah penduduk 465.339 orang, Kecamatan Batu Ampar 61.949 orang, Lubuk Baja 89.912 orang, Bengkong 121.923 orang, Batam kota 191.555 orang.
Dapil Kepri V Kota Batam B 10 kursi, jumlah pendudik 529.961 orang, Kecamatan Belakang Padang 21.062 orang, Sekupang 161.107 orang, Batu Aji 138.130 orang, Sagulung 208.662 orang. (tgh)
Editor : Teguh