Lukas Enembe, Gubernur Papua. Foto/twitter lukas |
PAPUA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Lukas Enembe. Lukas diamankan tim penyidik KPK di Papua.
"Benar, saat ini masih di Papua," ujar sumber internal KPK seperti dikutip detikcom, Selasa (10/1/2023).
Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, dia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga membenarkan penangkapan itu. "Iya (diamankan)," ujar Irjen Mathius D Fakhiri.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.(tgh)
Editor : Teguh