ANAMBAS - Serbuan narkoba jelang pergantian tahun ke wilayah NKRI semakin massif dilakukan para sindikat narkotika internasional. Terbukti, warga Jemaja Timur Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau yang hendak mencari kayu di hutan justru menemukan delapan bungkus narkotika diduga kokain.
“Benar kemarin Polsek Jemaja Anambas yang dibantu oleh warga menemukan benda mencurigakan diduga narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Selasa (27/12/2022).
Penemuan benda tidak bertuan ini, ditemukan pada, Senin (26/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di dalam kawasan hutan Teluk Simas, Desa Air Biru Kecamatan Jemaja.
Saat ditemukan, saksi atas nama Rahim menyebutkan barang haram ditemukan di dalam jerigen berwarna hijau sekitar 50 meter dari bibir pantai.
Saksi disebutkan tengah mencari kayu untuk digunakan secara pribadi di lokasi hutan yang biasa ia datangi.
“Sekitar 50 meter dari bibir pantai. Barang haram itu ditemukan tergeletak di dalam jerigen warna hijau yang telah terpotong,” lanjutnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Jemaja kemudian langsung mendatangi lokasi guna mengamankan barang haram tersebut.
“Kami juga telah melakukan test narkotika dan hasilnya positif. Saat ini petugas Polsek Jemaja dan Polda Kepri, tengah melacak keberadaan pemilik barang,” tegasnya. (alf)
Editor : Teguh