BATAM - Komisi III DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah banjir kiriman dari proyek Perum Renggali Residence yang menimpa warga Perumahan Cipta Asri 3 Tembesi Sagulung, Kamis (3/2/2022).
Rapat tersebut dihadiri pihak developer Renggali, Ciptama, BP Batam, Camat Sagulung, Lurah Tembesi, DLH Batam, Bina Marga Pemko, RT RW serta tokoh masyarakat Cipta Asri dan korban banjir.
Dandis Rajagukguk dari Fraksi PDIP menyebut semua pihak berhak membangun namun ia mendesak para developer bertanggungjawab atas ketidak telitian developer dalam membangun.
"Silakan membangun tapi jangan membebankan ABPD, imbas dari proyek yang anda lakukan. Kasihan masyarakat yang terdampak," tegasnya.
Kendati RDP tersebut belum ada kesepakatan namun anggota Komisi 3 DPRD Batam akan melakukan penijauan ulang di proyek Renggali penyebab banjir di Cipta Asri 3, Jumat 4 Februari 2022.
Sebelumnya warga Cipta Asri sudah pernah rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Batam. Saat itu Komisi I mendesak Renggali setop pembangunan dan cut and fill lantaran tak mengantongi izin.
Para korban menyebut sebelum ada proyek Renggali mereka tidak pernah kebanjiran kendati hujan deras sekalipun. Namun celakanya saat proyek Renggali dibangun pada 2020 lalu, perumahan mereka lantas diterjang banjir bandang.
Banjir pertama terjadi pada bulan Oktober 2020 mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah lantaran harta benda warga tenggelam. Sebulan kemudian banjir bandang kembali menerjang hingga menelan korban jiwa seorang bocah bernama Rafa (6). Banjir ketiga pada 31 Desember 2021 menyebabkan rumah warga terendam air.