JAKARTA - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meraih peringkat Terbaik I pada kategori Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) dalam gelaran Penganugerahan BMN Awards 2021 bertajuk “Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara”, Senin (15/11/2021) pagi secara daring.
Penghargaan ini diterima oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro di Ruang Rapat Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tersebut memuat lima kategori BMN Awards antara lain, Utilisasi BMN, Kualitas Pelaporan BMN, Sertifikasi BMN, Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan (Continuous Improvement), dan Kerjasama Tata Kelola Antar K/L (Peer Collaboration).
Adapun Penganugerahan BMN Awards 2021 kategori Sertifikasi BMN Terbaik I diraih oleh BP Batam, Terbaik II diterima oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS Sabang) dan Terbaik III diterima oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro mengungkapkan apresiasinya atas capaian yang berhasil diraih BP Batam dalam penganugerahan BMN Awards 2021.
“BP Batam alhamdulillah meraih Terbaik I dalam kategori Sertifikasi BMN. Sertifikasi ini sendiri merupakan bukti legalitas aset-aset yang dikelola BP Batam. Dari target 98 aset senilai Rp 51 triliun, BP Batam telah menyelesaikan 86 aset. Sisanya sedang kami selesaikan di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Wahjoe.
Upaya tersebut, dikatakan Wahjoe, merupakan bentuk dari komitmen BP Batam untuk mengelola aset secara akuntabel dengan baik, guna meminimalisir persoalan saling klaim atas aset BP Batam oleh pihak ketiga.
“BP Batam akan terus konsisten tentang tata kelola BMN, mulai dari pengadaan, pencatatan hingga pelaporan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DJKN. Karena BMN diperoleh dari anggaran pemerintah, baik dari rupiah murni maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” pungkas Wahjoe.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana dimuat di dalam laporan BMN Tahun 2020, nilai BMN di Indonesia saat ini tercatat sebesar Rp 6.585 triliun. Nilai ini merupakan 59,3 persen dari total aset dalam neraca yaitu sebesar Rp 11.098 triliun.
Gelaran Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2021 ini selain merupakan rangkaian peringatan HUT ke-15 DJKN, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas kualitas kerja dan koordinasi seluruh K/L dan stakeholders. Apresiasi tersebut dilaksanakan melalui “BMN Awards” kepada K/L yang berprestasi dalam pengelolaan BMN, serta “Lelang Awards” kepada stakeholders yang berprestasi di bidang lelang.
Selanjutnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengajak para K/L untuk memaksimalkan potensi dan pemanfaatan BMN yang telah dimiliki untuk menghindari aset-aset yang menganggur.
“BMN diperoleh melalui sebuah upaya dan proses keuangan negara yang tidak mudah. Ini juga menjadi sorotan masyarakat. Oleh karena itu aset-aset tersebut harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada masyarakat. Sehingga K/L dituntut untuk melakukan perubahan yang fleksibel, responsif dan akuntabel,” ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, pengelolaan BMN tidak hanya terjadi pada saat aset tersebut dibangun, melainkan bermula semenjak BMN tersebut direncanakan. Ia berharap penggunaan uang negara untuk aset BMN dapat terwujud dengan baik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, hingga pengawasan aset-aset tersebut. (rud)