BATAM - Guna mendukung pencegahan dan pemberantasan virus corona, Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial mulai Sabtu, 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020.
Direktur BUBU Hang Nadim dan TIK Badan Pengusahaan (BP) Batam Suwarso mengatakan, ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 dan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor UM.002/5/18/DRJU.KUM-2020 terkait dengan pengendalian transportasi udara selama masa mudik Idul Fitri 1441 H, termasuk pelarangan sementara penggunaan transportasi udara untuk mengangkut penumpang.“Namun kami tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik,” ujar Suwarso, Jumat (24/4/2020).
Suwarso juga menjelaskan selain cargo layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan diperbolehkan diantaranya :
1. Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional,
2. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA,
3. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat,
4. Operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan,
5. Operasional lainnya dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.
“Terkait masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule,” kata Suwarso.
Untuk itu Bandara Hang Nadim lanjut Suwarso tetap akan beroperasi guna masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan.