JAKARTA - Kejahatan kerah putih makin mengganas di segala lini kehidupan negara Indonesia saat ini. Mulai eksekutif, legislatif, yudikatif dan tak terkecuali menyeret di lembaga penyelenggara pemilihan umum.
Seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat akan terbang ke Belitung. Wahyu dicokok karena diduga sudah menerima suap.
“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan),” kata Ketua KPK Komisaris Jendral Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci terkait penerimaan suap tersebut.
“Pemberi dan penerima suap kita tangkap” ucap Firli.
KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu serta pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1) besok.
sumber : jp