JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyoroti serius dugaan mega korupsi asuransi PT Jiwasraya. Para anggota dewan angkat bicara mengenai kasus gagalnya asuransi milik BUMN itu membayar polis nasabah JS Saving Plan senilai Rp 12 triliun.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, koleganya di Komisi VI menginginkan terbentuknya panitia khusus (Pansus) untuk menginvestigasi kasus mega korupsi Jiwasraya.
"Jadi memang kita tunggu dulu hasilnya rapat gabungan ini, tapi memang selain menunggu hasil rapat gabungan anggota Komisi VI mayoritas menginginkan Pansus dibentuk. Jadi mayoritas Komisi VI yang saya rasakan menginginkan Pansus dibentuk," ucap Andre saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/12).
Dia menjelaskan, untuk membentuk Pansus tersebut DPR tidak boleh sembarangan, harus melalui mekanisme dan perundingan antar komisi.
"Tapi tentu pembentukan ini ada mekanisme dan proses ya, kita lalui dulu rapat gabungan ini sehingga kita tahu perkembangannya seperti apa," katanya.
Tapi intinya, lanjut Andre lagi, mayoritas anggota Komisi VI menginginkan agar Pansus Jiwasraya bisa dibentuk supaya kasus ini bisa dituntaskan.
"Tapi saya tekankan lagi ada mekanisme yang perlu kita lewati, salah satunya adalah rapat gabungan antara Komisi VI dan Komisi XI dulu, setelah itu baru nanti kita akan mengambil keputusan," tandasnya.
sumber : rmol