EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Ketok Palu APBD Perubahaan Batam 2019 Sebesar Rp 2,7 Triliun


BATAM - DPRD Batam menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2019, Senin (5/8/2019).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Zainal Abidin tersebut,
Sekda Kota Batam, Jefridin menyebutkan perubahan APBD Kota Batam yakni penerimaan pendapatan dan pembiayaan awalnya sebesar Rp 2.843.370.230.127.48 berubah menjadi Rp 2.785.584.538.602.16 atau berkurang sebanyak 2,03%.

Sementara untuk perubahan pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019, salah satunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula sebesar Rp 1.350.511.988.686.36,- berubah menjadi Rp 1.284.363.117.436.42,- atau turun sebanyak 4,90%.

Sedangkan untuk retribusi daerah, semula sebesar Rp 141.712.840.000.00,- berubah menjadi Rp 100.830.242.665.64,- atau turun sebanyak 28,85%,” jelasnya.

“Sehingga penerimaan pembiayaan perubahan APBD Kota Batam TA 2019 sebesar Rp 20.300.000.000.00,- berubah menjadi Rp 44.408.592.085.74,- atau naik sebesar 118,76%,” ungkap Jefridin.

Sementara itu, Zainal Abidin menerangkan bahwa, perubahan APBD tersebut telah melalui persetujuan bersama. Hal ini ditandai dengan ditandatangani bersama oleh Pemimpin DPRD dan Wali Kota Batam pada beberapa waktu yang lalu.