BATAM - Warga Perumahan MKGR Blok Sugandi A, Kelurahan Kibing Batuaji terpaksa menanam pohon pisang di jalan. Mereka kecewa dengan batalnya semenisasi jalan oleh pihak Kecamatan Batuaji.
Menurut warga jalan tersebut sudah mendapat alokasi anggaran dari Program Infrastruktur Kecamatan (PIK). Jalan yang dibangun sepanjang 140 meter dibagi menjadi dua blok, blok B dapat jatah 60 meter (sambungan program PIK 2017) dan blok A sepanjang 80 meter.
Namun di hari saat pengerjaan proyek pada Sabtu (13/4/2019), mendadak secara sepihak proyek jalan itu tepatnya di blok A dibatalkan oleh Camat Batuaji Ridwan Afandi.
"Kami sangat kecewa atas pembatalan yang dilakukan pak camat. Mengapa kok dicancel pada hari H, dimana material sudah didrop, ini membuat kami sakit hati," ujar warga seraya menanam pohon pisang, Selasa (16/4).
Kekesalan warga beralasan sebab sudah lama warga mengajukan semenisasi kepada pemerintah. Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di lokasi juga merasa dianaktirikan dalam pembangunan.
Warga berharap pada walikota agar memberi yang terbaik pada warga. Sebab saat Pilwako Batam 2016 silam, suara Rudi Amsakar menang mutlak di Blok Sugandi A MKGR.