EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ditpam BP Batam Tertibkan Petani Liar di DAM Mukakuning


BATAM - Direktorat Pengamanan BP Batam bersama Tim Terpadu melakukan pencabutan tanaman ilegal di kawasan hutan DAM Mukakuning, Kamis (11/4/2019).

Penertiban itu dilakukan menyusul pasca kebakaran hutan di lokasi beberapa waktu lalu menyebabkan hutan menjadi terbuka. Kondisi tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk bercocok tanam secara ilegal.

“Kami menduga kebakaran hutan kemarin sengaja dilakukan oleh warga untuk bercocok tanam secara ilegal,” kata W. Sumanto.

Menurut Sumanto luas hutan yang terbakar mencapai 10 hektar. Sehingga memang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.

“Seharusnya Pemerintah segera melakukan reboisasi kembali terhadap hutan-hutan yang terbakar. Sebab hutan ini untuk tangkapan air," ujar Willem Sumanto, Kasie Patroli Hutan Ditpam BP Batam.

Agar kebakaran tidak terjadi kembali, Direktorat Pengamanan mengimbau masyarakat agar jangan masuk ke kawasan hutan dan melarang aktivitas berkebun di lahan milik negara.

"Sekali lagi Kami berharap pemerintah segera ambil sikap untuk mereboisasi hutan hutan lindung yang kebakaran," pungkasnya. (agt)