KARIMUN - Keluarga B.M Arifin selaku pemilik tanah di RT 002/003,Jln X.Mutiara,Kelurahan Parit Benut ,Kecamatan Meral Kabupaten Karimun sangat kecewa atas pelayanan Kelurahan Parit Benut karena sampai saat ini pihak kelurahan tidak bisa menyelesaikan permasalahan sengketa tanah.
Dian selaku anak kandung Arifin mengaku sudah melakukan pengurusan sesuai arahan yang diperintahkan oleh Lurah Arman, namun sudah sekian tahun lamanya belum juga selesai.
“Selaku keluarga saya kecewa atas pelayanan Lurah kepada keluarga saya.Mulai dari arahan yang saya ikuti melalui mediasi dan menghadirkan orang tua saya dari Jawa dengan keadaan yang kurang sehat untuk menghadiri mediasi namun pihak kelurahan tidak juga bisa menyelesaikan masalah persengketaan lahan tersebut dari tahun ketahun,” kata Dian, Rabu (6/2/2019).
Dian menambahkan pihak kelurhan saat dijumpai selalu tidak berada di tempat, dan jika dihubungi melalu telepon selulernya cuma bisa berjanji dan memberikan harapan tak pasti. Begitu pun dihubungi melalui WHATSAP (WA) selalu tidak ada jawaban.
“Saya selaku anak kandung dari B.M Arifin merasa dipermainkan oleh pihak Kelurahan Parit Benut, sementara pihak pengklaim atas nama Buyatin berharap juga permasalahan lahan tersebut dapat diselesaikan,” ungkapnya.
Dian mengaku sudah melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya Sik, beberapa bulan lalu dan didampingi Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara, S.I.K.
Dian selaku anak kandung Arifin mengaku sudah melakukan pengurusan sesuai arahan yang diperintahkan oleh Lurah Arman, namun sudah sekian tahun lamanya belum juga selesai.
“Selaku keluarga saya kecewa atas pelayanan Lurah kepada keluarga saya.Mulai dari arahan yang saya ikuti melalui mediasi dan menghadirkan orang tua saya dari Jawa dengan keadaan yang kurang sehat untuk menghadiri mediasi namun pihak kelurahan tidak juga bisa menyelesaikan masalah persengketaan lahan tersebut dari tahun ketahun,” kata Dian, Rabu (6/2/2019).
Dian menambahkan pihak kelurhan saat dijumpai selalu tidak berada di tempat, dan jika dihubungi melalu telepon selulernya cuma bisa berjanji dan memberikan harapan tak pasti. Begitu pun dihubungi melalui WHATSAP (WA) selalu tidak ada jawaban.
“Saya selaku anak kandung dari B.M Arifin merasa dipermainkan oleh pihak Kelurahan Parit Benut, sementara pihak pengklaim atas nama Buyatin berharap juga permasalahan lahan tersebut dapat diselesaikan,” ungkapnya.
Dian mengaku sudah melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya Sik, beberapa bulan lalu dan didampingi Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara, S.I.K.
Ketika itu kapolres mengatakan akan membantu untuk memangil pihak Kelurahan Parit Benut agar dapat meyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut siapa yang berhak atas lahan tersebut.
“Harapan kami selaku masyarakat mendapatkan perlayanan yang maksimal dari pihak Kelurahan, jika tidak bisa menyelesaikan permasalahan masyarakatnya lebih baik jangan menjabat Kepala Lurah. Apa karena saya rakyat kecil jadi tidak dilayani," tutup Dian.
(Gery.N.S).