EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Bantuan UKM Batam Dinilai Masih Minim


BATAM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menilai alokasi program kegiatan pengembangan bidang usaha kecil dan menengah masih sangat minim. Sementara jumlah usaha kecil dan menengah bertumbuh kembang sudah mencapai ribuan.

Pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, anggaran peningkatan, pembinaan, dan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan koperasi dianggarkan sebesar Rp 982,04 juta pada APBD murni 2018. Angka ini turun menjadi Rp 513,76 juta pada APBD Perubahan 2018 atau ada rasionaliasi sekitar Rp 468 juta.

Wakil Ketua III DPRD Batam, Helmy Hemilton pada saat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2018 menyebutkan, sektor usaha kecil dan menengah menjadi penopang Ekonomi Kepri khususnya Kota Batam saat ini. Sangat miris alokasinya masih sangat minim.

Banggar DPRD Batam juga menyoroti bansos dan hibah. Menurutnya, mekanisme dan prosedur telah diikuti sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku namun dalam kenyataannya dan realisasinya masih ditemukan usulan kegiatan atau profosal tidak terlaksana.

Meningkatnya alokasi belanja hibah anggaran sampai 14,50 persen diharapkan dapat tersalurkan secara efektif dengan pertimbangan sisa waktu yang ada. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi Pemko Batam terhadap beberapa pengajuan kegiatan masyarakat yang tertunda.

Helmy berharap, ke depan perlu didukung dengan alokasi dana yang besar dan sinergi beberapa Organisasi perangkat Daerah (OPD) dan lembaga yang peduli dengan peningkatan kesejahteraan UKM.