EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

PB HMI Laporkan Polisi ke Komnas HAM

 

JAKARTA - Tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi mahasiswa di Bengkulu beberapa hari lalu, mengancam iklim demokrasi di era reformasi  saat ini. Menyikapi itu Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera menindak personil polisi tersebut.

 

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) PB HMI, Heru Slana Muslim mempertanyakan tindakan aparat yang menurutnya melampaui batas.

 

"Apakah pihak kepolisian di Bengkuku telah menggunakan PROTAP penanganan aksi mahasiswa sesuai dengan prosedur yang berlaku? Kapolri harus berani mengambil sikap tegas atas persitiwa tersebut," kata Heru saat ditemui di kawasan Sultan Agung, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

 

Heru menegaskan, tugas polisi sebagai pengayom masyarakat harus ditunjukkan dalam tindakanya dilapangan. Dia menegaskan, fungsi pelindung rakyat bukan hanya di atas kertas.

 

Selain itu, Heru melanjutkan, PB HMI akan meminta kepada Komnas HAM untuk dilakukan investigasi atas tindakan kepolisian terhadap peserta aksi di Bengkulu yang tidak lain adalah kader HMI Cabang Bengkulu.

 

"PB HMI juga meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi atas kejadian di Bengkulu, Jika ditemukan ada pelanggaran HAM, maka kami minta yang bersangkutan untuk diproses dengan seadil-adilnya," ujar dia.

 

Terakhir, ia mengimbau kepada kader HMI di seluruh cabang yang tersebar di Indonesia agar selalu waspada dan tetap mawas diri dari berbagai aksi kontak fisik dengan kepolisian.

 

"Untuk kepolisian, sekali lagi kami dari PB HMI mengingatkan agar jangan main hakim sendiri," tagas dia.

 

Diketahui, sebelumnya dari Video yang beredar di Media sosial grup WhatsApp HMI Conection Ketua Presidium KAHMI Bengkulu M Prihatno juga mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian. Tampak di video tersebut ia (M Prihatno-Red) ditendang dan diseret secara paksa.

 

sumber: teropongsenayan