SERANG - Setelah sempat mengehebohkan masyarakat terutama umat Islam, ajaran Kerajaan Ubur-ubur di Serang Banten akhirnya dinyatakan sesat dan menyesatkan.
Menurut MUI Kota Serang, ajaran tersebut dinilai dapat dikenai pasal penistaan agama. MUI Serang meminta aparat segera membubarkan dan memproses para pelaku secara hukum.
"Kerajaan Ubur-ubur dinyatakan sesat dan menyesatkan sesuai pedoman MUI tentang 10 kriteria aliran sesat. Hal tersebut bisa dikenakan pasal penistaan agama," kata Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjudin kepada wartawan, Serang, Banten, Kamis (16/8/2018).
MUI, menurutnya, juga meminta pengikutnya bertobat dan kembali ke ajaran Islam. Keputusan bahwa ajaran yang disampaikan Kerajaan Ubur-ubur sesat, menurutnya, ditetapkan dalam pleno MUI Kota Serang dan para ulama.
Ia melanjutkan ada ajaran Kerajaan Ubur-ubur yang dilakukan Aisyah Tusalamah yang dinilai menyimpang dan sesat. Pertama, Aisyah meyakini bahwa dirinya merupakan perwujudan Allah dan Sang Hyang Tunggal dan memiliki petilasan di Kota Serang.
Aisyah juga meyakini Muhammad berjenis kelamin perempuan dan lahir di Sumedang, Jawa Barat. Selain itu, mempercayai kepada yang gaib adalah beriman kepada Ratu Kidul.
"Aisyah dan pengikutnya juga berkeyakinan bahwa Kakbah bukan kiblat tempat salat, melainkan hanya rumah nabi tempat memuja saja," ujarnya.
Selain itu, hal yang dinilai menistakan agama adalah statement Aisyah bahwa Hajar Aswad disukai dan dicium orang Islam karena berbentuk kelamin perempuan. Poin-poin ini, menurutnya, mengatakan bahwa Kerajaan Ubur-ubur telah sesat dan menyesatkan.
"Karena itu, harus dibubarkan dan diproses hukum," tegasnya.
sumber: detik
EKONOMI
- Menko Perekonomian Airlangga Lantik Tujuh Anggota/Deputi BP Batam
- Serikat Pekerja Pertamina UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi dan Pastikan Kualitas BBM
- Kepala BP Batam Hadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Industri Transportasi Laut dan Galangan Kapal
- BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
NASIONAL
- Presiden Prabowo Subianto Arahkan Kepala BP Batam dan Jajaran Percepat Kemajuan Daerah
- Kodam Brawijaya dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan
- Dubes RI untuk Singapura Siap Kolaborasi dengan BP Batam untuk Gaet Investor
- Hilal Terlihat di Aceh, Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025
POLITIK
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
- Walikota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Disambut Tudong Manto Setiba dari Retret Magelang
- Bupati dan Wakil Bupati Natuna Ucapkan Salam Perpisahan dalam Upacara 17 Hari Bulan
