BATAM
Menurut Sekretaris Dewan, Taufik, dari 50 anggota sebanyak 34 orang hadir, sisanya 16 orang belum hadir, artinya rapat ini telah kuorum.
Menurut Ketua DPRD Batam Nuryanto, pembahasan anggaran daerah harus benar-benar mencerminkan perkiraan yang terukur secara parsional, memiliki dasar hukum, dan jelas penerimanya.
Untuk belanja daerah atas anggaran tim Pemerintah Kota Batam, DPRD Batam menyepakati digunakan untuk mendanai urusan pemerintahan dan pelaksana tugas organisasi yang diterapkan Undang-undang.
"Apakah setuju MoU ditandatangani?" ujar Nuryanto yang disambut kata setuju dari anggota dewan yang hadir, Rabu (1/11/2017).
Atas jawaban tersebut, Walikota dan Ketua DPRD dan unsur pimpinan dewan lainnya kemudian melakukan MoU KUA PPAS APBD 2018. (tya)