EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

BPK Sinyalir Ahok Merugikan Negara 191 Miliar

 

JAKARTA - Mantan Gubernur DKI sekaligus terpidana penistaan agama Islam, Ahok diduga melakukan tindak pidana korupsi pada kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahok merugikan uang negara cukup fantastis yakni Rp 191 miliar.

 

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahuddin Uno diminta oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait lahan RS Sumber Waras. Sandi mengatakan hal tersebut agar tidak terjadi polemik di kemudian hari.

 

"Dari Rumah Sakit Sumber Waras, tadi kami kasih 'update' ke menkeu bahwa lahan ini masih menjadi temuan BPK, kami diminta untuk tindak lanjut dari BPK menagih Rp191 miliar dari kerugian negara tersebut atau opsi kedua membatalkan transaksi ini," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).

 

Dijelaskannya pula Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti diketahui, sudah menagih dan pihak Rumah Sakit Sumber Waras sudah memberikan jawaban, tidak merasa ada dasar mengembalikan uang Rp191 miliar.

 

"Daripada 'deadlock' kita akan berkunjung ke sana dan memastikan untuk menindaklanjuti temuan BPK ini, sehingga masalah lahan ini 'clear' dan kita bisa segera dibangun," kata Sandiaga.

 

Ada dua opsi terkait lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang pertama menagih kepada yayasan Sumber Waras sebesar Rp191 miliar atau opsi kedua membatalkan pembelian tanah tersebut, katanya. (man/republika)