BATAM
Kedatangan anggota DPRD Gunung Kidul itu bertujuan untuk silaturahmi sekaligus mempelajari Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.
Selain itu, para wakil rakyat Gunung Kidul itu ingin mengetahui mekanisme pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan maupun anggota DPRD.
"Kita ingin mengetahui sejauh mana penerapan PP Nomor 18 tahun 2017 oleh DPRD Kota Batam," kata Supriadi, pimpinan Komisi C Gunung Kidul.
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Harris mengatakan terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, Kota Batam telah selesai dilaksanakan.
Sedangkan soal PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan maupun anggota DPRD, Nyanyang mengatakan sudah dibahas tinggal menunggu penerapannya. (tia)