EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Sebut Al-Quran Kedaluarsa, Ahmad Ishomuddin Layak Disebut Murtad

 

 

LAMPUNG - "Percaya kepada Alquran adalah Rukun Iman yang ketiga. Mengatakan ada ayat Alquran yang zaman ini sudah expired menurut aqidah Islam jatuh murtad," tegas KH Tengku Zulkarnain, Wasekjen MUI Pusat dalam twitternya.

 

Pernyataan itu disampaikan KH Tengku Zulkarnain terkait pernyataan Ahmad Ishomuddin saat menjadi saksi meringankan Ahok, Selasa lalu.

 

Ishomuddin juga mendapat kecaman dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) IAIN Raden Intan Lampung. Pernyataan Ishomuddin, yang juga alumni IAIN Raden Intan mencederai perasaan umat Islam khususnya di Lampung.

 

Kesaksian Ishomuddin yang menyatakan “Alquran Surat Al-Maidah 51 sudah tidak relevan saat ini ...” dinilai telah mencederai perasaan umat Islam khususnya di Provinsi Lampung, dan telah membuat IAIN Raden Intan Lampung menjadi sorotan publik, karena Ishomuddin pernah kuliah di Fakultas Syariah IAIN Raden Intan dan berasal dari Lampung.

 

Sekretaris Umum IKA IAIN Raden Intan Lampung, Heri Ch Burmelli mengatakan, pihaknya mengeluarkan pernyataan sikap terkait pernyataan Ishomuddin itu.

 

1. Kami tidak bermaksud intervensi terhadap persoalan hukum yang berjalan, pernyataan sikap dibuat terkait keberadaan Ahmad Ishomuddin pernah belajar di IAIN Raden Intan Lampung.

 

2. Ahmad Ishomuddin telah mencederai perasaan umat Islam khususnya di Lampung, dan telah membuat IAIN Raden Intan Lampung menjadi sorotan publik, karena kesaksiannya, yang menyatakan “QS Almaidah 51 sudah tidak relevan saat ini ...dst”.

 

3. Kami bangga menjadi alumni IAIN Raden Intan Lampung dan sangat menyintai almamater, dengan adanya peristiwa ini, sdr Ahmad Ishomuddin agar meminta maaf atas perbuatannya melalui pemikiran yang menyesatkan dengan melawan pemikiran dan pendapat para ahli yang sebenarnya. (wan/republika.co.id)