BATAM
Proses penertiban bangunan liar ini berlangsung aman tanpa perlawanan. Namun aksi tersebut menyebabkan kemacetan lalulintas di sekitar lokasi akibat banyaknya warga yang berhenti ingin menyaksikan pembongkaran.
Sebelum merobohkan bangunan, angota Tim Terpadu mengaku sudah melayangkan surat pembongkaran.
Menurut Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, pembongkaran dilakukan karena bangunan berada di atas objek vital negara.
Dalam penertiban ini petugas juga menemukan beberapa pucuk senjata tajam seperti panah dan parang.
"Barang bukti sudah kami serahkan ke aparat polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas mantan Lurah Seijodoh ini. (anggie)