BATAM
Proyek sepanjang 300 meter itu dibangun menggunakan APBD murni Batam dengan nilai kontrak sebesar Rp 1 miliar. Celakanya pengerjaan dilakukan secara asal- asalan dan tidak sesuai dengan bestek atau perencanaan awal.
Pantauan di lapangan, fisik drainase itu sangat terlihat jelas tidak maksimal. Kerapian bangunan amburadul bahkan sebagian proyek yang telah selesai terlihat hancur sebelum diserahterimakan.
Selain itu ketinggian drainase dan juga peletakan paving blok berbentuk U tersebut terlihat sangat berantakan tanpa membuat landasan terlebih dahulu.
Proyek drainase ini mulai dikerjakan sejak bulan Agustus lalu dengan masa kerja 120 hari dengan pelaksana PT Candela Mulana.
Kurnia, salah seorang pengawas proyek dari Dinas PU Batam saat dikonfirmasi perihal tidak becusnya drainase tersebut langsung membantah.
"Proyek ini belum selesai lagian ini musim hujan, jadi nanti kami minta perbaiki lagi sama kontraktornya," kilahnya. (alfie)