EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Buruh Batam Minta UMK Naik Rp 650 Ribu

 

 

BATAM - Ribuan buruh Batam kembali turun ke jalan, Rabu (9/11/2016). Para pekerja mendesak pemerintah segera mencabut PP 78 / 2015 tentang pengupahan.

 

Kaum buruh menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak pernah berpihak kepada nasib mereka yang kini semakin menderita.

 

"Pemerintah hanya memperhatikan para pengusaha sehingga kebijakan dalam penentuan upah tidak melalui dewan pengupahan kota serta tidak tegas dalam penetapan upah sektoral Kota Batam," teriak Suprapto, panglima garda metal Batam.

 

Selain menolak upah murah, para buruh juga menuntut dinaikkannya UMK tahun 2017 sebesar Rp 650 ribu. Angka tersebut sangat wajar dengan kondisi nilai KHL yang terus meningkat.

 

Jika tuntutan mereka tidak dikabulkan para demonstran mengaku akan melanjutan demo dengan menurunkan 10.000 massa dari berbagai perusahaan di Batam. (alfie)