BATAM
Seperti dilakukan di Kelurahan Buliang dan SMK Negeri 5 Batam. Meskipun sempat terkendala akibat listrik mati, perekaman e-KTP di sekolah yang ada di Sagulung tersebut akhirnya terus dilanjutkan dengan menggunakan mesin genset.
SMKN 5 Batam sendiri menargetkan suluruh siswa kelas 12 atau siswa di atas umur 17 tahun dapat terekam e-KTP-nya. Para siswa mengaku senang bisa merekam e-KTP tanpa lewat perantara calo.
Dwi Hargadi, Kasi Dalduk Disduk Capil Batam mengatakan, sesuai deadline Kementerian Dalam Negeri, sebelum akhir September mendatang seluruh masyarakat harus merekam e-KTP.
"Karena apabila melewati batas tersebut, maka akses layanan publik akan diblokir, seperti layanan perbankan, BPJS dan juga layanan pembuatan SIM," pungkasnya. (anggie)