BATAM
Menurut Komjen Buwas, seorang pengguna narkoba dipastikan sarafnya mengalami rusak permanen. Dan berdasarkan penelitian medis, hal ini tidak dapat disembuhkan lagi.
"Jadi rehabilitasi wujud kegagalan yang serius dan kebijakan yang salah kaprah. Dengan adanya rehabilitasi menyebabkan pengguna narkoba bertambah banyak dan harus segera diperbaiki," tegas Komjen Buwas.
Pernyataan Buwas tersebut sekaligus menyiratkan bahwa panti rehabilitasi narkoba yang dibangun BNN termasuk di BNN Kepri adalah proyek mubazir dan sia-sia.
Buwas menyebutkan ada dua hal yang harus dilakukan agar Indonesia benar-benar bebas dari narkoba. Seperti menghilangkan pasar narkoba dan membasmi peredarannya.
Dari data yang ada, Indonesia merupakan negara terbesar pengguna narkoba di ASEAN. Buktinya pada tahun 2015 lalu, BNN menyita sabu sebanyak 6 ton, dan angka tersebut masih ada 80 persen yang beredar di Indonesia.
Gubernur Kepri menyatakan Indonesia melalui TNI-Polri harus bersinergi dan bersatu dalam memberantas narkoba. Sebab negeri ini kini dalam keadaan darurat narkoba. (alfie)