BATAM
Kas tersebut untuk melayani warga yang ingin menukarkan duit raya. Kas keliling tersebut disambut antusias masyarakat.
Petugas menerapkan syarat-syarat saat penukaran. Ini dilakukan secara acak agar penukaran lebih cepat dan merata.
Setiap pecahan Rp 2 ribu, warga harus menukarkan minimal Rp 200 ribu. Nominal Rp 5 ribu minimal Rp 500 ribu, pecahan Rp 10 ribu minimal Rp 1 juta dan Rp 20 ribu minimal Rp 2 juta.
Kepala BI Kepri Gusti Raizal Eka Putra menyebutkan kegiatan kas keliling ini merupakan aksi kedua setelah sebelumnya 18 Juni lalu.
"Jika ada masyarakat yang tertinggal dan ingin menukarkan uang, bisa mendatangi bank-bank lainnya," katanya. (alfie)