EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

SKPD Dua Kali Mangkir Paripurna, DPRD Batam Merasa Tidak Dihormati

 

BATAM - Anggota Komisi I DPRD Batam Harmidi Umar Husain berang menegetahui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses, Senin (13/6/2016) pagi terpaksa ditunda untuk kali kedua.

 

Menurut dia, batalnya rapat paripurna tersebut akibat tidak satupun kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD Kota Batam yang hadir.

 

Celakanya lagi pihak pemko tidak memberi alasan jelas mengapa tidak hadir pada rapat penting untuk menyuarakan masukan dari masyarakat, setelah reses yang mereka lakukan.

 

"Kita bukan gila hormat! Tetapi paripurna ini kan sangat sakral. Saya sebagai anggota dewan merasa tersinggung dengan ketidak hadiran Pemko," tegas Harmidi.

 

"Walikota yang baru itu (Muhammad Rudi, red) pernah menyebut dewan dan pemko harus bersinergi. Bersinergi seperti apa kalau seperti ini," kecam Harmidi dan diamini Lik Khai, anggota Komisi I DPRD lainnya.

 

Harmidi menilai dalam membangun suatu negeri baik dari tingkat pusat hingga daerah harus dilakukan dengan solid bersinergi. Namun apa lacur pihak eksekutif sama sekali tidak menghargai jerih upaya dewan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah melalui paripurna.

 

Kecaman serupa diutarakan Uba Ingan Sigalingging. Menurut dia kalau paripurna tidak dihadiri SKPD tentu sangat tidak berguna hasil reses yang diperoleh dewan.

 

"Kalau SKPD tidak hadir apa gunanya disampaikan, lewat-lewat gitu saja aspirasi dari masyarakat nantinya karena tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah sebagai pelaksana," ujar Uba.

 

Uba menyebut ketidakhadiran SKPD pagi tadi merupakan simbol ketidak hormatan pemerintah pada legislatif.

 

"Buat saya pribadi, bahwa DPRD ini memang tidak dihormati," pungkasnya. (alfie)