BATAM
Dari keterangan pelaku, mereka beraksi dengan modus dengan cara mengambil barang haram dari Malaysia menggunakan kapal pancung nelayan.
Pengambilan barang haram terjadi di tengah laut tepatnya di selat Philip Singapura. Setiap beraksi mereka berpura-pura jadi nelayan pencari ikan.
Usai melakukan transaksi di tengah laut, selanjutnya narkoba tersebut dibawa ke Belakangpadang. Kondisi geografis kecamatan tertua di Batam tersebut sangat menguntungkan. Sebab pulau tersebut memang berada di dekat perbatasan tiga negara Indonesia, Malaysia dan Singapura.
Dari keterangan tersangka, awalnya barang haram yang mereka bawa diduga berjumlah 15 kilogram. Dugaan kuat para tersangka telah mendistribusikan ke sejumlah tempat hiburan malam di Batam.
Saat ini petugas masih melakukan penyisiran di sekitar pulau belakang padang untuk mencari sisa sabu yang diduga masih disembunyikan. (anggieta)