BATAM
Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh ribuan kader dari 64 kelurahan yang ada di Batam. Terdapat 2 kader di tiap kelurahan, sementara 7 kader di tiap posyandu yang mendapat tunjangan itu.
Menurut Kadis PMP-KUKM Febrialin, dasar hukum bantuan honor tersebut merujuk Permendagri No. 19 tahun 2011 tentang pedoman pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu. Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Kemendagri tentang pembinanaan dan optimalisasi peran posyandu.
“Jumlah kader posyandu dan kader kelurahan siaga sebanyak 3.278 orang. Nantinya setiap kader mendapatkan bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan dan akan dikeluarkan tiap 3 bulan,” ujar Febrialin.
Pola penyaluran dana bantuan ini bekerjasama melalui Bank Riau Kepri. Sehingga total keseluruhan anggaran yang digelontorkan Pemko Batam untuk para kader mencapai Rp 5,9 miliar. (alfie)