BATAM - Reklamasi di Kota Batam sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu terus mencuat ke publik. Pasalnya selain ada dugaan korupsi oknum pejabat, dampaknya juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan sosial yang begitu parah.
Menanggapi itu Kepala Bapeldalda Batam Dendi Purnomo menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin reklamasi di seluruh pantai yang ada di Batam.
"Selama ini kami tidak memberi izin reklamasi. Izin yang ada selama ini dikeluarkan tiga instansi yakni Pemko Batam, Pemprov Kepri dan BP Batam," tegas Dendi, Kamis (14/4/2016).
Ia menyebut pihaknya hanya mengeluarkan izin amdal. Izin tersebut dikeluarkan tergantung besaran area reklamasi.
"Izin amdal tidak semua permintaan bisa kami kabulkan, tergantung hasil invrestigasi dan penelitian petugas di lapangan," pungkasnya. (anggieta)
EKONOMI
- Program BLINK Berikan Kemudahan Warga Batam Perpanjangan UWT
- Pertamina Pastikan Distribusi Energi Aman dan Lancar di Kepri Selama Nataru 2025
- Mayapada dan Apollo Hospital India Tinjau Kesiapan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional BP Batam
- Tingkatkan Kualitas dan Keamanan Produk Makanan dan Kosmetik, BP Batam Gelar FGD Penguatan Sistem Pengawasan
- Kehadiran SEZ Singapura-Johor: Peluang Baru bagi Pengembangan KEK Batam
NASIONAL
- Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Danyon Komposit 1 Gardapati Natuna, Tekankan Dedikasi dan Sinergi
- MK Hapus PT 20%, Semua Parpol Peserta Pemilu Dapat Calonkan Presiden
- Benchmark Pengelolaan Kawasan, Dirjen Kelautan dan Perikanan Kunjungi BP Batam
- Kemenhub Gelar Quick Win 100 Hari Kampanye Keselamatan Pelayaran di Batam
POLITIK
- Jefridin Tekankan Optimalisasi PAD Kota Batam dan Efisiensi Anggaran
- Unggul 55% di Karimun, Rafiq Minta Relawan Tetap Tenang Tunggu Realcount KPU
- Optimistis Menang, Muhammad Rudi Minta Pendukung Sabar Tunggu Rekap KPU
- Ketua DPRD Natuna Pantau Langsung Pelaksanaan Pemilu, Pastikan Berjalan Lancar dan Kondusif