BATAM
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai Perda pemerintah desa dan strategi menaikkan pendapatan asli daerah. Salah satunya dari menara telekomunikasi.
Para wakil rakyat juga membahas perencanaan infrastruktur dalam mendukung pengembangan industri dan juga pengelolaan pendidikan formal dan informal.
"Anggota DPRD Demak ada 4 komisi dengan jumlah 50 orang. Tujuan kami ke Batam untuk mendapatkan referensi maupun teknis sebelum membuat beberapa Perda seperti perda retribusi telekomunikasi," ujar Selamat, Wakil Ketua DPRD Demak kepada kepriupdate.com, Jumat (11/3/2016).
Sebelumnya pada bulan desember 2015 kemarin, DPRD Batam telah mensahkan perda terbaru terkait retribusi menara telekomunikasi. Setiap tahunnya diperkirakan Rp5 miliar bisa diperoleh dari perda tersebut. (anggieta).