[caption id="attachment_8347" align="alignleft" width="290"] Seorang tersangka mengelak sebagai bandar narkoba saat razia di bekas hotel Rashinta Nagoya, Batam. foto: amok[/caption]
BATAM - Polda Kepri setakat ini sukses memberangus perederan narkoba kelas teri di Batam. Ini setelah bekas hotel Rashinta di Nagoya Batam kembali digerebek, Senin (22/2/2016) sore.
Hasilnya, 24 orang digelandang karena positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu. Masih maraknya narkoba di Batam membuktikan razia narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri tak berefek.
Belum lama ini di tempat serupa pernah dilakukan razia. Bahkan seorang perwira polisi berpangkat kompol pernah dibekuk.
Dari hasil penyelidikan, 24 orang yang diamankan merupakan 22 pria dan dua wanita diketahui positif mengosumsi barang haram.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budi Gusdian mengatakan, penggrebekan ini merupakan pengembangan dari razia di Kampung Aceh beberapa waktu lalu.
"Anggota juga amankan dua orang bandar narkoba, delapan bungkus paket sabu siap edar yang disimpan di dompet dan disembunyikan dalam laci meja," kata kapolda. (amok)