[caption id="attachment_3176" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Kabar gembira untuk para pecinta game gelper. Kendati saat ini BPM Batam menutup sementara lokasi gelper berizin, tetapi masih ada lima tempat yang tetap beroperasi dan dipastikan tak bakal dirazia polisi, menyusul BPM-PTSP Batam telah meverifikasi mesin.
Lokasi tersebut di antaranya, dua di Harbour Bay milik pengusaha bernama Aliang, lalu dua lokasi lagi di A1 Nagoya dan STC Sekupang milik Bambang dan satu lokasi di depan DC Mall Nagoya milik Akui.
Namun sayangnya verifikasi tidak dilakukan secara adil kepada gelper yang berizin. Diduga hal tersebut terjadi lantaran instansi yang dipimpin Gustian Riau tersebut urung mendapatkan 'upeti' dari para pengusaha.
Bukan rahasia umum lagi, bisnis gelper di Batam selama ini merupakan ladang untuk memperoleh upeti bagi pihak-pihak tertentu.
Ketua APGEMA Batam, Jonni Pakkun ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan sementara puluhan lokasi gelper oleh BPM-PTSP Batam. Namun ia enggan membeberkan alasan penutupan sementara tersebut.
“Saya no comment, tanyakan saja langsung ke pihak BPM,” ujarnya, Jumat (5/6/2015).
Sementara itu, Bambang selaku pemilik lokasi gelper di A1 Nagoya mengatakan penutupan sementara lokasi gelper miliknya telah dicabut setelah pihak BPM melakukan verifikasi terhadap mesin-mesin gelper yang ada.
“Penutupan sementara lokasi kita sudah dicabut BPM. Makanya kita sudah kembali beroperasi,” ujarnya beberapa hari lalu.
Bambang juga membantah ketika disinggung adanya upeti yang diberikan pengusaha kepada pihak BPM untuk memuluskan pencabutan penutupan sementara lokasi gelper.
“Tidak ada itu,” ujarnya singkat.
Kepala BPM-PTSP Batam, Gustian Riau hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi. (red/amok)