JAKARTA
Bensin ini juga memiliki kandungan sulfur maksimal 0,005 persen m/m atau setara dengan 500 ppm.
Meski demikian dari catatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 313.K/10/DJM.T/2013 tentang Standar dan Mutu (spesifikasi), jenis bensin 90 mengandung zat aditif yang harus kompatibel dengan minyak mesin sehingga tidak menambah kekotoran atau kerak pada mesin.
Dalam Keputusan Dirjen Migas Nomor 313.K tersebut, juga disebutkan bahwa spesifikasi bensin pertalite yakni berwarna hijau dengan penampilan visual jernih dan terang. (yul/lp)