EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Orang Tua Penelantar Anak di Jakarta Akhirnya Jadi Tersangka

[caption id="attachment_5679" align="alignleft" width="290"]Penelantar anak jadi tersangka sabu-sabu. foto: istimewa Penelantar anak jadi tersangka sabu-sabu. foto: istimewa[/caption]

JAKARTA - Pasangan suami istri Utomo Permono? dan Nurindria Sari, yang diduga menelantarkan anaknya AD (8)? akhirnya ditahan polisi, Minggu (17/5/2015). Namun dalam kasus berbeda yakni narkoba jenis sabu.

 

"Sudah (ditahan). Kan mereka sudah melalui pemeriksaan 3x24 jam (narkoba). Arahnya menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto.

 

Sedangkan kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak, lanjut Eko, tersangka masih berstatus sebagai terperiksa. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.

 

Saat diperiksa polisi, Utomo dan istri mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pengedar di Jakarta berinisial O.

 

"Mereka mengaku membeli barang (sabu) itu dari seorang inisial O di Jakarta," katanya.

 

"?Mereka mengakui memakai narkoba, baru memakai (konsumsi) selama enam bulan. Mereka suami dan istri masing-masing pakai setengah gram, setengah gram?," Eko menambahkan.
 

 

Besok, Senin (18/5/2015), polisi akan melakukan tes urine dan tes darah kepada suami istri itu.
Kasus ini berawal dari laporan warga tentang adanya dugaan penelantaran dan penganiayaan anak. KPAI, Kementerian Sosial, dan polisi kemudian menindaklanjutinya. Anak-anak Utomo dievakuasi ke rumah aman milik negara. Sedangkan Utomo dan istri dibawa ke Polda Metro Jaya. (red/su)