BATAM
"Di daerah lain SK pengangkatan sudah keluar, cuma di Batam ini saja yang tak jelas. Kami beri deadline pemko untuk segera mengeluarkan SK tersebut," ujar Handoko, ketua pengunjuk rasa di sela-sela orasi.
Menurut dia batas waktu penerbitan SK, NIP, dan sebagainya akan berakhir pada 29 Mei 2015. Artinya secara aturan hal tersebut sudah sangat meresahkan para pegawai.
"Sepertinya walikota dan wawako tidak transparan, sebab waktu penerbitan SK pengangkatan tinggal menghitung jam lagi saja," kecamnya.
Dari data yang mereka himpun ada pun jumlah honorer K2 yang seyogyanya menerima SK pengangkatan ada 482 orang. Tetapi lantaran satu orang meninggal dunia menjadi 481. "Semuanya ada 98 persen guru sisanya honorer biasa," katanya.
Pantauan di lapangan ratusan polisi dari Polresta Barelang dikerahkan ke lokasi demo. Meski demikian polisi nampak enjoy dalam mengamankan para pengunjuk rasa, menyusul pegawai tak begitu anarkis.
Dalam memperjuangkan haknya, para pegawai juga terlihat membawa anak-anak mereka. Untuk menambah semarak mereka pun membawa alat pengeras suara dengan musik perjuangan "Maju Tak Gentar Membela Yang Benar". Dan memakai ikat kepala bertuliskan perjuangan honorer K2 Batam. (red/david)