EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Inilah Syarat Masuk SD di Batam

[caption id="attachment_5791" align="alignleft" width="290"]Murid SD terlihat bersorak usai lulus. net Murid SD terlihat bersorak usai lulus. net[/caption]

BATAM - Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar (Dikdas) Hernowo mengatakan, angka kelulusan jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) tahun ini sebesar 17.115 orang. Dengan penambahan RKB daya tampung murid baru pada tahun ini sebanyak 19.000 orang anak.

 

"Dibanding tahun lalu, tahun ini lebih banyak sekitar 2000 murid," tutur Hernowo kepada kepriupdate.com, Kamis (28/5/2015).

 

Penerimaan serentak di setiap jenjang pendidikan, juga dibuka secara online. Adapun jadwal pendaftaran dibuka pada tanggal 22-25 Juni dengan rentang seleksi 26-27 Juni. Pengumuman siswa yang diterima tanggal 29 Juni. Pendaftaran ulang tanggal 30-2 Juli.

 

Adapun syarat pendaftaran murid baru untuk jenjang SD yaitu, Akte kelahiran, umur minimal 7 tahun wajib di terima oleh sekolah. Apabila kouta masih ada kursi kosong/kuota belum penuh, anak umur 6 tahun 31 hari bisa diterima sekolah.

 

 

Sedangkan umur maksimal anak untuk dapat duduk di jenjang ini adalah 12 tahun. "Bila calon murid umurnya sudah lebih dari 12 tahun harus ikut paket A," ujarnya yang merupakan panitia penanggung jawab online, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu.

 

Untuk siswa tidak mampu, lanjutnya, harus melampirkan surat miskin yang terdata di Badan Pusat Statistik (BPS) dan dapat juga menggunakan Kartu Penjamin Sosial atau Kartu Indonesia Pintar.

 

"Syarat pendaftaran murid baru tidak ada yang berubah. Hanya saja ada peraturan tambahan oleh gubernur," tuturnya.

 

Melalui instruksi Gubernur Kepri No. 3 tahun 2014, tentang penyelenggaraan imunisasi provinsi kepri. Ada dua peraturan tambahan yang harus harus diikuti, yaitu peraturan ke dua dan tiga.

 

Pada peraturan Ke dua dituliskan, memastikan setiap anak yang masuk sekolah dasar telah mendapatkan lima imunisasi dasar lengkap (LIL) dengan menunjukkan buku pencatatan imunisasi.

 

Peraturan ketiga persyaratan masuk SD/MI dan sederajat dengan menunjukkan sertifikat lulus lima imunisasi dasar lengkap yang dikeluarkan oleh kepala Dinas kesehatan Kota/Kabupaten. (red/david)