EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Inilah Sosok Rivarizal, Terduga Koruptor Lampu Hias MTQN 2014

[caption id="attachment_4709" align="alignright" width="290"]Rivarizal ST. foto: facebook Rivarizal ST. foto: facebook[/caption]

BATAM - Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan lampu hias MTQN 2014, senilai Rp1,5 miliar.

 

Salah satunya Rivarizal. Dia merupakan Direktur CV Mustika Raja pemenang tender proyek tersebut.

 

Selama ini sosok Rivarizal erat kaitannya dengan dunia bisnis istalasi kelistrikan di Kota Batam bahkan Kepri.

 

Tak mengherankan, karena ia merupakan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (Akli) Kota Batam periode 2011-2015.

 

Selain di dunia bisnis kelistrikan, Rivarizal juga cukup dikenal dalam kancah perpolitikan di Batam.

 

Pada Pileg 2014-2019 lalu, ia mencalonkan diri merebut kursi panas DPRD Batam dari Partai Golkar di Dapil 3 (Bulang, Galang, Nongsa dan Seibeduk). Tetapi kandas setelah suaranya tak cukup.

 

Sepak terjang Rivarizal di dunia politik terutama di partai Golkar memang cukup akrab. Hal ini tidak terlepas dari kedekatannya dengan para petinggi di Golkar Kepri dan sayap partai.

 

Bahkan di kalangan media, sosok Rivarizal tak asing lagi. Ia sering menggelar konfrensi pers untuk menggelar sosialisasi mengenai keluhan warga soal listrik di Batam. (red/amok)