[caption id="attachment_1413" align="alignright" width="290"] ilustrasi[/caption]
BATAM - Ketua National Corruption Wacth (NCW) Provinsi Kepri, Mulkan, melaporkan penggunaan anggaran dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Kepri ke Kejaksaan Agung RI.
Ia menduga, penggunaan anggaran dana bantuan sosial (bansos) Kepri tahun anggaran 2012-2013 berkisar Rp 60 miliar disinyalir tidak tepat sasaran atau terindikasi korupsi.
"Dalam penggunaannya ada indikasi korupsi, makanya kita laporkan kepada Kejaksaan Agung," katanya kepada potretkepri (AMOK Group), Sabtu (7/2/2015).
Tidak sampai di situ saja, NCW Kepri juga melaporkan dugaan korupsi itu ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). bahkan hingga kini ia masih berada di Jakarta mengantarkan laporan itu.
"Sekarang saya masih di Jakarta membawa laporan itu, dan sudah saya laporkan ke Kejaksaan Agung dan ke KPK," ungkapnya.
Sementara itu Humas Pemprov Kepri, Zulkifli mengatakan menganai pengeluaran atau penggunaan dana bansos bukan urusannya.
"Kalau bansos bukan urusan saya, ada yang membidangi," kilahnya. (red/amok)
EKONOMI
- Menko Perekonomian Airlangga Lantik Tujuh Anggota/Deputi BP Batam
- Serikat Pekerja Pertamina UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi dan Pastikan Kualitas BBM
- Kepala BP Batam Hadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Industri Transportasi Laut dan Galangan Kapal
- BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
NASIONAL
- Presiden Prabowo Subianto Arahkan Kepala BP Batam dan Jajaran Percepat Kemajuan Daerah
- Kodam Brawijaya dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan
- Dubes RI untuk Singapura Siap Kolaborasi dengan BP Batam untuk Gaet Investor
- Hilal Terlihat di Aceh, Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025
POLITIK
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
- Walikota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Disambut Tudong Manto Setiba dari Retret Magelang
- Bupati dan Wakil Bupati Natuna Ucapkan Salam Perpisahan dalam Upacara 17 Hari Bulan
