[caption id="attachment_4439" align="alignright" width="290"]
BATAM - Anggota geng motor Gerakan Bocah Nakal (Gebonal) Takim Bala hanya bisa tertunduk saat Ketua Hakim Budiman Sitorus membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (26/2/15) sore.
"Atas tindakkan, perbuatan terdakwa, dan kepemilikan senjata tajam maka terdakwa dinyatakan bersalah dan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No 12/DRT/195," tutur ketua Hakim saat membacakan hukuman.
Ia juga menyatakan terdakwa dihukum satu tahun dan enam bulan penjara dikurangi masa tahanan. Ia juga dibebani biaya perkara sebesar Rp1.000.
Sebelumnya, ia ditangkap oleh Polsek Nongsa dalam kegiatan Cipta kondisi yang dipimpin lansung oleh Kapolsek nongsa pada 2 November 2014 silam sekitar pukul 1.30 Wib.
Saat razia digelar, geng motor ini tengah berkumpul di Kawasan Industri Kabil. Beberapa dari anggota geng motor yang berjumlah 15 orang ini berhasil melarikan diri.
Saat polisi menggeledah jok motor Yamaha warna hitam dengan nomor polisi BP 2542 DF milik terdakwa, polisi menemukan sebilah pisau sangkur sepanjang lebih kurang 30 cm dan kini dijadikan barang bukti.
Geng motor ini kerap meresahkan warga Nongsa, mereka tidak segan-segan melukai korbannya saat melakukan pemalakan, penodongan, dan perampasan sepeda motor. (defrizal)
EKONOMI
- Menko Perekonomian Airlangga Lantik Tujuh Anggota/Deputi BP Batam
- Serikat Pekerja Pertamina UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi dan Pastikan Kualitas BBM
- Kepala BP Batam Hadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Industri Transportasi Laut dan Galangan Kapal
- BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
NASIONAL
- Presiden Prabowo Subianto Arahkan Kepala BP Batam dan Jajaran Percepat Kemajuan Daerah
- Kodam Brawijaya dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan
- Dubes RI untuk Singapura Siap Kolaborasi dengan BP Batam untuk Gaet Investor
- Hilal Terlihat di Aceh, Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025
POLITIK
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
- Walikota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Disambut Tudong Manto Setiba dari Retret Magelang
- Bupati dan Wakil Bupati Natuna Ucapkan Salam Perpisahan dalam Upacara 17 Hari Bulan
