[caption id="attachment_4452" align="alignright" width="290"] Suasana klinik Vely Batuaji pasca PHK empat bidan. foto: amok/gordon[/caption]
BATAM - Pasca muncul kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap empat bidannya, klinik Vely di Fanindo Batuaji diduga memakai cara-cara intimidasi.
Salah satunya dengan menempel stiker bertuliskan dan logo Keluarga Besar Marinir. Namun saat dikonfirmasi terkait stiker itu, Danyon Marinir 10 SBY Batam, Letkol Kresno Pratowo membantahnya.
""Terimakasih informasinya, kami akan kroscek ke lokasi segera," kata Letkol Kresno, Jumat (27/2) sore.
Sekitar pukul 20.30 WIB tadi, pesan singkat (SMS) yang mengatasnamakan Pasintel Yonif-10 Marinir masuk ke redaksi.
"Selamat malam, kami pasintel yonif-10 marinir menginformasikan bahwa kami dari pihak marinir tidak memiliki hubungan apa pun dengan pihak klinik Vely baik itu hub. Kerja, hub persaudaraan maupun hub. Yang lainnya. Klo memang di klinik vely terdapat stiker keluarga besar marinir akan segera kami lepas. Trims," demikian bunyi pesan tersebut. (red/amok)
EKONOMI
- Menko Perekonomian Airlangga Lantik Tujuh Anggota/Deputi BP Batam
- Serikat Pekerja Pertamina UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi dan Pastikan Kualitas BBM
- Kepala BP Batam Hadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Industri Transportasi Laut dan Galangan Kapal
- BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
NASIONAL
- Presiden Prabowo Subianto Arahkan Kepala BP Batam dan Jajaran Percepat Kemajuan Daerah
- Kodam Brawijaya dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan
- Dubes RI untuk Singapura Siap Kolaborasi dengan BP Batam untuk Gaet Investor
- Hilal Terlihat di Aceh, Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025
POLITIK
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
- Walikota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Disambut Tudong Manto Setiba dari Retret Magelang
- Bupati dan Wakil Bupati Natuna Ucapkan Salam Perpisahan dalam Upacara 17 Hari Bulan
