Nasib Pengurus BEM UPB di Ujung Tanduk
[caption id="attachment_4153" align="alignright" width="290"] Perwakilan mahasiswa Putera Batam kecewa hasil RDP tak dihadiri Komisi IV DPRD Batam. foto: defrizal[/caption]
BATAM - Nasib pengurus BEM Universitas Putera Batam (UPB) di ujung tanduk, menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan mahasiswa dengan anggota dewan tak dihadiri Komisi IV DPRD Batam. Rapat akhirnya diambil alih perwakilan Komisi I dan III yang berakhir buntu, Kamis (12/2/15) sore.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Manusun Rajagukguk yang menceritakan panjang lebar kisruh UPB, mulai dari awal hingga kejadian hari ini, mengenai aksi unjuk rasa yang digelar, tidak ada titik terang sedikit pun.
"Jangan patahkan semangat kami pak, kami ini adalah penerus bapak-bapak ini nantinya. Yang kami perjuangkan bukan hak kami saja, tapi untuk adik-adik kami. Kalau kami ini sudah di skor oleh pihak kampus," kata Ketua BEM, Feri Budianto.
Pengurus BEM, Donal Mangatas Togatorop juga memita kepada Sekretaris Komisi I, Ruslam M Ali Wasyim dan anggota Komisi III, Jurado agar memberikan rekomendasi kepada 14 mahasiswa yang ikut dalam unjuk rasa beberapa waktu ini agar diizinkan untuk ujian susulan, karena unjuk rasa berlansung ditengah-tengah ujian semester.
"Universitas tidak mengizinkan mahasiswa yang ikut dalam unjuk rasa melakukan ujian susulan," tuturnya.
Sekretaris Komisi I Ruslam M Ali Wasyim mengatakan, sebenarnya yang berhak menanggapi ini adalah Komisi IV tupoksi masalah pendidikan. Namun saat ini para anggota yang terhormat itu sedang jalan-jalan ke luar kota dan hari Senin (16/2/15) baru aktif kembali.
Ruslam juga menjelaskan bahwa DPRD telah mengatur jadwal temu dengan mahasiswa, yakni pada hari Selasa (17/2/15) mendatang. Namun kali ini malah mahasiswa menolak dengan alasan bahwa pada tanggal tersebut ada tiga orang perwakilan BEM mereka yang ada urusan dan harus keluar Kota Batam dan meminta supaya jadwal bertemu dipercepat.
Ruslam dan Jurado (perwakilan Komisi III) berjanji akan mendampingi Komisi IV nantinya saat RDP dengan mahasiswa. Mereka juga berjanji akan memberikan surat rekomendasi agar mahasiswa yang mengikuti demo dapat mengikuti ujian susulan. "UPB tak boleh semena-mena karena itu melanggar HAM," kata Jurado.(defrizal)