[caption id="attachment_3197" align="alignright" width="290"] Komjen Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri. foto: net[/caption]
JAKARTA - Meski belum defenitif dibentuk, Tim Ahli penyelamat KPK-Polri yang diketuai Jimly Ashidiqqie mengatakan, pihaknya bertujuh (Oegroseno, Erry Riyana, Pratikno, Syafii Maarif, Tumpak Hatorangan, Bambang Widodo Umar) diminta masukan oleh Presiden Jokowi terkait hubungan KPK-Polri.
"Kami belum tetap, tapi kami sewaktu-waktu dapat diminta oleh presiden untuk memberi masukan. Kami diminta meredakan KPK-Polri, termasuk personil-personil yang ada di Polri dan KPK yang menghadapi kasus hukum," ujarnya.
"Tujuan pembentukan tim ini ialah meredakan ketegangan di tengah masyarakat terkait konflik KPK-Polri saat ini. Serta memberi kesempatan proses hukum di masing-masing institusi penegak hukum ini untuk obyektif dan transparan," lanjut Jimly.
Tim ini juga dimaksudkan untuk memberi dukungan serta memperkuat dan memastikan KPK maupun Polri mendapat dukungan dari semua masyarakat. KPK-Polri harus efektif bekerja.
"Kami akan ikuti proses selanjutnya. Kami akan beri masukan kepada kedua institusi ini, sepanjang dibutuhkan. Sementara formasi kami ini belum dibentuk secara formal. Tapi ini niat baik pak presiden merespon kegaduhan yang terjadi. Sepanjang tidak mengganggu atau kontra produktif, tujuannya untuk menyelamatkan kedua institusi ini," bebernya.
Disinggung apakah tim yang diketuai Jimly ini akan juga mengevaluasi pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri?
"Ya termasuk itu. Dan kriminalisasi yang dimaksud pak presiden, agar jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan kisruh ini untuk mengkriminalisasi KPK-Polri. Karena banyak saja kriminalisasi yang dicari-cari dan mencari keuntungan di tengah kegaduhan," pungkas Jimly. (redaksi)
sumber: tvone