EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

PNS Pemko Batam Wajib Masuk BPJS

[caption id="attachment_3527" align="alignright" width="290"]Peresmian kantor sekaligus MoU antara BPJS dengan Pemko Batam. foto: defrizal Peresmian kantor sekaligus MoU antara BPJS dengan Pemko Batam. foto: defrizal[/caption]

Dahlan Resmikan Kantor BPJS Batam

 

BATAM - Walikota Batam Ahmad dan Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional Sumatera Benjamin Saut meresmikan gedung baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Batam di jalan Gurindam Batam Center, Jumat (23/1).

 

Peresmian itu dibarengi dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara BPJS dengan Pemko Batam tentang Integrasi Jamkesda Kota Batam.

 

"Gedung baru ini didedikasikan sebagai wujud komitmen BPJS untuk melakukan peningkatan, konsistensi dan kesinambungan mutu pelayanan jaminan pemeliharaan kesehatan khususnya bagi seluruh masyarakat," ujar Dahlan dalam sambutan pembukaannya, Jumat (23/1/15) sore.

 

Saut juga mengatakan, sejak 1 januari 2015 seluruh pegawai perusahaan swasta dan negeri wajib terdaftar di BPJS Kesehatan.

 

"Kalau belum mendaftarkan anggotanya maka kita akan beri memberikan teguran di 30 hari pertama dan 30 hari kedua. Jika belum juga mendaftar maka sangsinya bisa pencabutan izin sampai pidana," tuturnya.

 

"Jika hari minggu atau tanggal merah klinik tempat terdaftar berobat tidak buka maka, kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan di Puskesmas Rawat Inap yang buka 24 jam. Kalau kondisinya emegency lansung saja kerumah sakit-rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pasti dilayani," tutur  Kepala Dinas Kesehatan Candra Rizal mengatakan kepada kepriupdate.com.

 

 

Pendaftaran anggota BPJS kesehatan bisa dilakukan melalui online dengan alamat website www.bpjs-kesehatan.go.id dan juga bisa melalui bank-bank yang yang bekerjasama dengan dengan BPJS kesehatan seperti Bank Mandiri, BRI, dan bank lainnya. (defrizal)