EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kini KPK Hanya Tersisa Johan Budi dan Penyidik

[caption id="attachment_3490" align="alignright" width="290"]Seluruh Komisioner KPK telah resmi dilaporkan ke Bareskrim. Kini hanya tersisa Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi. foto: net Seluruh Komisioner KPK telah resmi dilaporkan ke Bareskrim. Kini hanya tersisa Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi. foto: net[/caption]

JAKARTA - Lengkap sudah misi 'pembantaian' balas dendam terhadap KPK yang dilakukan pejuang pembela koruptor tanah air. Seluruh komisioner lembaga antirasuah itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, dan hanya menyisakan Deputi Bidang Pencegahan Johan Budi dan para penyidik.

 

Kasus pertama dan yang menghebohkan perseteruan oknum Polri melawan KPK atau lebih populernya cicak vs buaya jilid III ini diawali penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto. Dia ditangkap paksa di depan sang anak dengan tangan diborgol.

 

Tak berselang lama giliran Adnan Pandu Praja dilaporkan atas perebutan saham PT Deisy Timber. Senin (26/1) pagi  Zulkarnen yang dilaporkan oleh kader Partai NasDem. Terakhir terungkap kalau Ketua KPK Abraham Samad telah lebih dahulu dilaporkan ke Bareskrim oleh Muhammad Yusuf Sahide.

 

Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Yusuf Sahide yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia. Samad dinilai melanggar UU KPK  Pasal 36 junto Pasal 65 UU No 30.

 

Laporan tercatat dengan tanda bukti lapor No: TBL/39/1/2015/Bareskrim, sedangkan laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim.

 

Adapun laporan itu berkaitan dengan pertemuan Samad dengan anggota Timses Jokowi yang dlontarkan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Samad dituding sengaja melobi anggota timses untuk menemani Jokowi sebagai calon wakil presiden pada ajang Pilpres 2014 lalu. (redaksi)

sumber: suara.com