[caption id="attachment_2650" align="alignright" width="285"]
Pemenang Tender Diduga Langgar Kontrak
BATAM - PT Marinatama Gemanusa selaku pemenang tender pembuatan kapal Pemko Batam diduga telah melanggar kontrak kerja. Pasalnya hingga saat ini proyek senilai Rp 10.243.770.000 itu tak kunjung rampung, sementara batas waktu yang ditentukan telah lewat yakni tanggal 20 Desember 2014.
Pengerjaan kapal yang menggunakan dana APBD Batam tahun 2014 ini juga terkesan sengaja ditutup-tutupi oleh Pemko Batam dan pihak PT Marinatama Gemanusa. Lokasi pengerjaan kapal yang berada di wilayah Sagulung Batam tidak bisa di akses awak media.
Upaya awak media untuk mengambil dokumentasi kapal yang dikerjakan di wilayah Sintai, Tanjung Uncang Batam dihalangi oleh petugas security PT Marinatama Gemanusa yang berjaga di lokasi.
Salah seorang satpam perusahaan bernama Zehezkiel yang ditemui di lokasi pengerjaan kapal pagi tadi, Senin (5/1/2015) tidak mengijinkan awak media memasuki area pengerjaan kapal dengan dalih harus memperoleh ijin dari kantor pusat PT Marinatama Gemanusa yang berada di wilayah Nagoya dan izin dari Pemko Batam.
Anehnya, ketika awak media menyambangi kantor pusat PT Marinatama Gemanusa yang berada di wilayah Penuin Nagoya, beberapa pegawai yang ada justru bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan apapun. Salah satu staf menganjurkan awak media agar bertanya langsung ke Abun selaku Direktur PT Marinatama Gemanusa.
Abun sendiri saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon berdalih tidak bisa mengijinkan awak media mengambil gambar pengerjaan kapal sebelum memperoleh rekomendasi dari Pemko Batam.
“Untuk mengambil foto lokasi dan kapal bapak harus mendapat ijin dari Pemko dulu,” ujarnya sambil mematikan teleponnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Batam, Agussahiman ketika ditemui dikantornya siang tadi, Senin(5/1/2015) mengaku tidak memiliki wewenang untuk mengijinkan awak media memasuki kawasan PT Marinatama Gemanusa. Ia mengaku wewenang tersebut ada di pihak perusahaan itu sendiri.
Ketika disinggung mengenai perkembangan pengerjaan kapal Pemko Batam tersebut, Agussahiman mengaku tidak mengetahui secara pasti dan menganjurkan awak media untuk menanyakan langsung kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Batam. (red/Tim AMOK)