[caption id="attachment_3641" align="alignright" width="290"]
BATAM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam diduga menerbitkan izin trayek siluman kepada CV Anugerah untuk mengoperasikan 40 unit bus angkutan umum tanpa nama yang melayani penumpang rute Dapur 12 Sagulung-Jodoh.
Menurut sumber yang tidak bersedia dipublikasikan, bus angkutan umum berwarna abu-abu kombinasi putih ini milik CV Anugerah.
Bus tersebut telah beroperasi selama dua minggu dan melayani penumpang rute Dapur 12 Sagulung-Jodoh. Uniknya tarif ongkos yang diterapkan oleh sopir bus ini lebih mahal daripada bus Bintang Kembar (Bimbar) yang melayani rute yang sama.
“Ongkosnya lebih mahal seribu rupiah dari Bimbar,” ujar narasumber ini beberapa hari lalu.
Salah seorang pejabat Dishub Batam yang dimintai tanggapannya mengaku bahwa izin trayek yang dimiliki CV Anugerah merupakan peralihan izin trayek bus Bimbar milik oknum anggota DPRD Batam.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan terbitnya izin trayek siluman tersebut. (red/amok)